Berita Industri · 5 min read

Studi Ungkap Investor Kripto Cenderung Punya Kepribadian Negatif

Sebuah studi akademik mengungkapkan bahwa para pemilik aset kripto cenderung memiliki kepribadian yang terkait dengan konsep “Dark Tetrad”, yang mencakup sifat-sifat negatif seperti narsisme, Machiavellianisme, psikopati, dan sadisme.

Penelitian berjudul “The Political, Psychological, and Social Correlates of Cryptocurrency Ownership” dilakukan oleh para peneliti ilmu politik dari University of Toronto dan University of Miami, termasuk Shane Littrell, Casey Klofstad, dan Joseph E. Uscinski. Studi ini telah dipublikasikan oleh Public Library of Science pada 3 Juli 2024.

Adapun penelitian ini mensurvei sekitar 2.001 orang dewasa di Amerika Serikat pada 2022 untuk memahami pola kepemilikan kripto. Dari jumlah tersebut, sekitar 30% partisipan saat ini atau sebelumnya memiliki kripto.

Tim peneliti melakukan analisis lebih lanjut terhadap demografi, pandangan politik, sifat kepribadian, dan kebiasaan media sosial untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi investasi kripto. 

Baca juga: Studi Ungkap Keuntungan Kripto Cenderung Diinvestasikan ke Properti

Pemilik Kripto Punya Kepribadian Dark Tetrad

Hasil penelitian ini menemukan bahwa individu yang berinvestasi dalam kripto lebih cenderung memiliki sifat kepribadian yang sesuai dengan konsep “Dark Tetrad”. Ini merupakan teori psikologis yang mencakup narsisme, machiavellianisme, psikopati, dan sadisme.

Peneliti menyatakan bahwa mereka yang memiliki perilaku ini lebih mungkin menjadi individu yang mengganggu, melakukan kejahatan, atau menyebabkan masalah lainnya.

Grafik yang menunjukkan atribut kepribadian, emosional, dan motivasi investor kripto. Sumber: PLOS ONE

Sifat-sifat lain yang terkait dengan investor kripto termasuk maskulinitas, perilaku impulsif, paranoia, kecenderungan untuk menciptakan kekacauan, suka berdebat, dan perasaan menjadi korban yang lebih tinggi.

Para peneliti berharap bahwa temuan mereka ini dapat memberikan wawasan bagi pembuat kebijakan dan peneliti yang ingin memahami dinamika psikologis dan sosial dari pemilik kripto, serta implikasinya terhadap regulasi dan keamanan di sektor keuangan.

“Sebagai upaya pemerintah untuk mengatur atau dalam beberapa kasus meniru mata uang kripto, memahami daya tarik aset digital semacam itu akan menjadi penting,” tulis tim peneliti tersebut.

Adapun mereka menyadari bahwa sampel partisipan dalam studi itu relatif terbatas dan bergantung pada laporan diri dari partisipan. Mereka juga menyarankan adanya penelitian lebih lanjut untuk memahami apa yang mendorong orang untuk berinvestasi kripto.

Baca juga: Survei Ungkap Mayoritas Investor Institusi Jepang Mau Investasi Kripto

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.