Berita Industri · 7 min read

Eksekutif Pepsico dan OpenSea Bocorkan Strategi Pemasaran di Pasar Web3!

PEPSICO

Coinvestasi.com, Austin. Teknologi web3 dan token non-fungible (NFT) mengalami pertumbuhan pesat. Dalam satu tahun terakhir, banyak merek terkenal mulai mengadopsi teknologi web3 maupun NFT.

Beberapa merek berhasil menerapkan strategi marketing yang ciamik untuk memperkenalkan produk berbasis web3 maupun NFT ke pelanggan. Namun, strategi marketing saja tidak cukup tanpa dukungan kepastian regulasi yang komprehensif di ranah web3.

Pelaku industri perusahaan web3 seperti Shiva Rajaraman (OpenSea), Kate Brady (Pepsico), dan Amanda Casatt (Serotonin), angkat bicara terkait tantangan besar dunia web3.

Pendapat tersebut disampaikan langsung melalui forum internasional Consensus 2023 yang berlangsung di Austin, AS dalam sebuah sesi yang berjudul Here Comes Everybody: Consumer Web3 is Having Its Moment (26/4).

Pentingnya Strategi Copywriting

Chief Business Officer OpenSea, Shiva Rajaraman mengungkapkan sejumlah merek (brand) terkenal kini sedang menjajaki ranah web3 dan NFT, di antaranya Reddit, Starbucks, Adidas, dan Nike.

Untuk menjangkau konsumen yang lebih luas, pihak brand menggunakan strategi copywriting yaitu dengan mengganti terminologi kripto menjadi istilah yang lebih umum.

Ini dilakukan juga oleh Nike, yang meluncurkan NFT dalam bentuk koleksi digital “Our Force 1”, representasi sepatu olahraga terkenalnya Air Force 1 Low yang pertama kali dirilis pada 1982.

Nike menggunakan terminologi yang lebih umum seperti “koleksi digital” atau “barang koleksi” sebagai ganti istilah teknis seperti “non-fungible token” atau “token kripto.”

Upaya tersebut dilakukan untuk mempermudah pemahaman konsumen tentang produk sehingga mereka dapat lebih mudah terlibat dalam ekosistem web3 dan NFT.

Baca Juga: Komunitas Web3 Nike Swoosh Rilis NFT Pertama!

Marketing Tak Optimal Tanpa Regulasi

Upaya marketing yang dijalankan industri tidak akan berjalan optimal tanpa adanya kepastian regulasi. cara baca grafik trading, Kate Brady mengatakan bahwa legitimasi hukum yang jelas menjadi poin utama untuk menjaring konsumen web3 yang lebih luas.

Namun, pihaknya menyayangkan tindakan regulator AS yang justru sibuk melakukan penegakan hukum dibandingkan memperjelas peraturan itu sendiri.

Menurut Brady, regulasi yang digunakan saat ini perlu dipertanyakan relevansinya. Sebab, Securities Act of 1940 sudah berusia lebih dari delapan dekade.

Securities Act of 1940 adalah undang-undang yang disahkan oleh Securities and Exchange Commission (SEC) untuk mengatur dan mencegah perilaku penipuan oleh manajer uang, konsultan investasi, dan perencana keuangan. 

“Kita harus menyusun diri kita untuk mematuhi peraturan saat ini, dan sayangnya mereka sangat terbatas atau kuno berdasarkan undang-undang sekuritas tertulis tahun 1940-an. Sampai kita bisa mengetahui banyak hal itu, kita masih terbatas pada apa yang kita lakukan,” kata Brady.

CEO Serotonin, Amanda Cassatt, juga sependapat dengan hal yang dikatakan Kate. Menurut Amanda, kejelasan peraturan akan berimplikasi pada pertumbuhan web3. Sebagai contoh konkretnya, Amanda merujuk pada undang-undang terbaru yaitu, Market in Crypto Assets (MiCA).

Menurutnya, MiCA, akan membedakan antara proyek terpusat dan terdesentralisasi dalam ekosistem kripto. Selain itu, dengan peraturan tersebut investor jadi lebih mudah untuk membedakan proyek yang mematuhi peraturan dan yang ilegal.

Pada 20 April 2023, Parlemen Eropa memberikan persetujuan akhir terhadap undang-undang baru tentang regulasi aset kripto yang disebut Market in Crypto Assets (MiCA).

MiCA merupakan bagian dari paket regulasi keuangan digital UE yang lebih luas, yang mencakup Undang-Undang Ketahanan Operasional Digital dan Rezim Percontohan Teknologi Buku Besar Terdistribusi.

“Saya pikir kita akan melihat beberapa regulasi terbaik dan berkualitas tinggi yang keluar membuat perbedaan itu, yang sangat keren dan akan mendorong orang ke arah blockchain terdesentralisasi sejati,” kata Cassatt.

Baca Juga: Amerika Mulai Kehilangan Dominasi Pasar Web3 Kripto, Ada Apa?

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Joditha Winatajaya

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.