
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Blockchain · 5 min read
Story, protokol kepemilikan intelektual (IP) berbasis Web3, mengumumkan bahwa mainnet mereka akan resmi diluncurkan pada 13 Februari 2025. Bersamaan dengan itu, token native mereka yakni IP akan mulai digunakan untuk membantu para kreator dalam memonetisasi konten serta melindungi kepemilikan digital mereka.
Dalam sebuah postingan di X pada Selasa (11/2/2025), Token IP Story akan mengamankan jaringan layer-1 tersebut melalui mekanisme konsensus Proof-of-Stake (PoS). Token ini juga akan bertindak sebagai token gas untuk semua transaksi, dan sebagai token tata kelola. Peluncuran ini akan diawali dengan periode staking yang disebut Singularity.
Baca juga: Join Tren! YouTube akan Hadirkan Fitur NFT untuk Kreator
Token ini akan memiliki total pasokan sebanyak 1 miliar IP, dengan distribusi imbalan yang akan dimulai pada 2 Maret 2025, setelah tahap staking awal berakhir.
Menurut tim Story, peluncuran ini menjadi “tonggak penting” dalam membawa kepemilikan IP yang terdesentralisasi ke tingkat global.
Ekosistem dan komunitas akan mendapatkan 38,4% token, sementara yayasan proyek mendapatkan 10%, dan insentif awal akan mendapatkan 10% lagi. Distribusi awal ke ekosistem, yayasan, dan insentif awal akan mencapai 25% dari pasokan IP.
Di luar itu, pendukung awal akan menerima 21,6% dan kontributor inti 20%. Para pemangku kepentingan ini tidak akan menerima token apa pun selama 12 bulan, dengan jadwal unlock selama empat tahun.
Sejumlah exchange global seperti Bitget, Bithumb, Bybit, KuCoin, Coinbase, dan OKX, telah mengonfirmasi dukungan mereka untuk listing token IP.
Baca juga: Daftar Airdrop Kripto Terbesar di Dunia
Story bertujuan menjadikan hak kekayaan intelektual lebih fleksibel dan dapat diprogram melalui open market. Dengan teknologi ini, pemilik hak dapat mendaftarkan konten mereka, menetapkan ketentuan lisensi dan pembayaran, serta memastikan monetisasi yang lebih adil.
Adapun, sistem ini memungkinkan pembayaran dilakukan dalam aset kripto, tetapi kreator dan pemegang hak juga dapat menerima pendapatan dalam mata uang lokal mereka.
Selain itu, mereka dapat mendaftarkan karya secara langsung di blockchain, mengatur lisensi otomatis, berbagi pendapatan secara transparan, serta melindungi hak cipta dari penggunaan yang tidak sah, semuanya tanpa perantara.
Story Protocol didirikan pada 2022 oleh Jason Zhao, mantan manajer produk Google DeepMind, yang melihat adanya permasalahan terkait pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam mengolah ulang konten tanpa memberikan kompensasi kepada para kreator.
Pada Desember 2024, Story memperkenalkan kerangka kerja eksperimental untuk agentic AI, memungkinkan AI-Agent berinteraksi secara on-chain. Sistem ACTP/IP yang mereka kembangkan memungkinkan pertukaran IP yang aman di antara agen AI, di mana bot dapat menerima kompensasi atas data yang dipertukarkan.
Pada 7 Februari 2025, Story menyatakan bahwa di era AI, kepemilikan IP akan memainkan peran krusial dalam mentokenisasi kelas aset IP yang bernilai sekitar US$61 triliun.
Saat ini, lebih dari 50 aplikasi telah berjalan di atas protokol Story, termasuk Magma, platform kolaborasi seni digital yang telah memiliki 2,5 juta pengguna.
Protokol ini juga mendapat dukungan dari sejumlah firma modal ventura global seperti Andreessen Horowitz, Polychain Capital, Hashed, dan Samsung Next, dengan perolehan dana terakhir pada funding Seri B bernilai hingga US$80 juta pada Agustus 2024.
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.