Berita Industri · 7 min read

Standard Chartered: Investor Institusi Miliki Minat Tinggi pada Kripto

Standard Chartered

Kepala Aset Digital di Standard Chartered, Rene Michau, melihat banyak permintaan yang berkelanjutan dari klien Standard Chartered untuk mengintegrasikan aset kripto ke dalam portofolio investasi mereka.

“Kami berpandangan bahwa aset digital, termasuk kripto, akan menjadi bagian dari ekosistem layanan keuangan. Hal ini tercermin dari permintaan klien kami yang menanyakan tentang akses kripto dan menjadikannya bagian dari portofolio aset mereka,” kata Rene Michau dalam wawancara eksklusif dengan Coinfest Asia 2023 (25/8).

Karakteristik Investor Kripto Institusional

Pernyataan ini didukung oleh studi yang dilakukan oleh Binance Research pada Mei 2023. Studi tersebut mengungkapkan bahwa sekitar 48% investor institusional memiliki pengalaman lebih dari lima tahun dalam investasi kripto.

Hampir separuh responden berencana untuk meningkatkan kepemilikan kripto mereka seiring waktu, sementara 4,3% lainnya berencana menguranginya di tahun mendatang.

Mengenai alokasi dana dalam portofolio kripto, 52.4% investor menyatakan bahwa mereka mengelola Assets Under Management (AUM) kurang dari US$25 juta, sementara 22.6% mengelola AUM melebihi US$100 juta.

Investor institusi yang paling antusias terhadap aset digital cenderung berasal dari individu dengan kekayaan bersih tinggi (HNWI), perusahaan modal ventura, dan penasihat keuangan.

Baca juga: Standard Chartered Sebut BTC Akan Capai Rp1,8 Miliar Akhir Tahun 2024!

Di sisi lain, investor institusi dengan skala lebih kecil, seperti kantor keluarga atau yayasan, cenderung memiliki pandangan skeptis terhadap aset digital. Secara umum, investor institusional yang ingin memasuki sektor kripto sering kali memulai dengan skala investasi berisiko lebih kecil, seperti produk ETF.

Layanan Standard Chartered untuk Investor Kripto Institusional
Menanggapi tingginya permintaan klien terhadap aset kripto, Standard Chartered telah memperkenalkan beberapa layanan baru, termasuk Zodia Markets dan Zodia Custody.

Zodia Markets adalah pertukaran dan broker kripto yang dirancang khusus untuk klien institusional. Sedangkan Zodia Custody menyediakan layanan kustodian untuk aset kripto.

Zodia telah resmi terdaftar di Financial Conduct Authority (FCA) Inggris dan juga telah memperoleh izin dari Bank Sentral Irlandia untuk menyediakan layanan aset cryptocurrency kepada investor institusi.

“Kami selalu berkomunikasi dengan regulator di berbagai negara tempat kami beroperasi untuk memastikan bahwa kami berada dalam batasan peraturan. Ini adalah bagian yang relatif kecil dari bisnis kami saat ini, namun kami berharap ini akan terus berkembang seiring berjalannya waktu,” jelas Rene Michau.

Baca juga: Survei Membuktikan! 80% Investor Institusi Optimis dengan Crypto

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anggita Hutami

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.