Coinvestasi (Banner Ads - Promo Coupon)

Teknologi · 7 min read

Sistem Inovatif Gyeonggi Sukses Tagih Pajak Kripto Miliaran Rupiah

pajak kripto korea selatan

Provinsi Gyeonggi di Korea Selatan berhasil menerapkan sistem pelacakan canggih untuk mengumpulkan jutaan pajak yang belum dibayar dari investor kripto. 

Secara tradisional, prosedur untuk melacak dan menyita aset kripto dari penghindar pajak adalah proses yang lambat dan rumit, seringkali memakan waktu hingga enam bulan. Namun, penerapan sistem inovatif ini telah secara drastis mengurangi jangka waktu menjadi hanya 15 hari, menurut laporan media lokal, Yonhap

Berhasil Temukan 5.910 Penghindar Pajak

Sistem ini beroperasi dengan memasukkan daftar wajib pajak yang menunggak dengan memanfaatkan nomor registrasi penduduk untuk melacak nomor ponsel, dan secara signifikan meningkatkan tingkat keberhasilan dalam mendeteksi individu yang terdaftar di exchange kripto. 

Baca juga: Unit Intelijen Korea Selatan Temukan 16.000 Transaksi Kripto Mencurigakan Sepanjang 2023

Metode ini menghasilkan penemuan 5.910 penghindar pajak yang memiliki aset virtual, yang secara kumulatif berhutang pajak sebesar US$3,5 juta. Melalui proses yang disederhanakan, provinsi ini berhasil mendapatkan kembali pajak sebesar US$4,6 juta dari lebih dari 2.300 individu hanya dalam satu tahun.

Noh Seung-ho, kepala Departemen Keadilan Pajak Provinsi, menekankan komitmennya untuk secara agresif mengejar para pelanggar yang tidak jujur.

“Kami akan terus secara agresif mengejar para pelanggar yang tidak jujur yang mengklaim bahwa mereka tidak punya uang untuk membayar pajak saat bertransaksi dengan aset virtual,” katanya.

Provinsi Gyeonggi tidak berhenti sampai di sini. Pemerintah provinsi berencana untuk meningkatkan upayanya dengan memperkuat kerja sama dengan pertukaran kripto dan menjajaki tindakan administratif terhadap mereka yang menolak permintaan data. 

Seiring dengan pertumbuhan ekonomi digital, keberhasilan pendekatan Provinsi Gyeonggi memberikan wawasan berharga bagi yurisdiksi lain yang juga bergulat dengan permasalahan serupa. 

Langkah ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk beradaptasi terhadap tantangan dan peluang era digital, memastikan bahwa sistem perpajakan tetap kuat dan adil.

Baca juga: Partai Politik Korea Selatan Tunda Penerapan Pajak Kripto Selama Dua Tahun

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.