Coinvestasi (Banner Ads - Promo Coupon)

Berita Regulasi · 6 min read

Singapura Perketat Aturan untuk Operasional Perusahaan Kripto

aturan kripto Singapura

Singapura telah memperbarui Undang-Undang Layanan Pembayaran (PSA), yang menetapkan tolok ukur peraturan baru untuk sektor mata uang kripto, (2/4/2024). 

Berlaku mulai tanggal 4 April, Otoritas Moneter Singapura (MAS) telah memperluas cakupan PSA untuk mencakup layanan token pembayaran digital (DPT) yang lebih luas.

Salah satu perubahan penting yang dilakukan adalah kewajiban penyedia layanan DPT untuk memisahkan aset pelanggan ke dalam rekening perwalian, fasilitasi transmisi DPT, dan fasilitasi transfer uang lintas batas antar negara “bahkan ketika uang tidak diterima atau diterima di Singapura.

Baca juga: Grab Singapura Terima Pembayaran Pakai Kripto

Diterapkan Pada Oktober 2024

Langkah-langkah ini, dijadwalkan untuk diterapkan dalam waktu enam bulan sejak tanggal berlakunya undang-undang tersebut, bertujuan untuk memperkuat keamanan dan transparansi transaksi keuangan digital.

“Amandemen tersebut akan memberdayakan MAS untuk menerapkan persyaratan terkait anti pencucian uang dan pemberantasan pendanaan terorisme, perlindungan pengguna, dan stabilitas keuangan pada penyedia layanan DPT,” kata MAS.

MAS juga telah memetakan jadwal kepatuhan bertahap untuk pelaku pasar yang ada, dengan memberi waktu hingga sembilan bulan untuk memenuhi persyaratan perizinan baru, termasuk penyerahan pengesahan auditor eksternal. Apabila para pelaku pasar tidak memenuhi persyaratan dan tidak mematuhi peraturan PSA akan mereka harus menghentikan operasionalnya di Singapura. 

Sementara itu, banyak perusahaan kripto memperoleh lisensi saat mereka menawarkan layanan mereka ke pasar Singapura. Organisasi seperti Crypto.com, Coinbase, dan Ripple telah memperoleh lisensi lembaga pembayaran lengkap di negara tersebut.

Setelah melengkapi persyaratan, Crypto.com memperoleh lisensi Lembaga Pembayaran Utama (MPI) pada Juni 2023. Ripple menerima persetujuan resmi pada 4 Oktober, sementara Coinbase memperoleh lisensi penuh MPI pada 2 Oktober 2023.

Baca juga: Upbit Resmi Dapat Lisensi dari Otoritas Singapura

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.