
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Bitcoin · 5 min read
Wanita asal kanada bernama Kristy Lynn Felkins dijatuhi hukuman maksimal sepuluh tahun penjara atas percobaan untuk membunuh mantan suaminya pada Jumat (21/7). Hal ini terungkap dari pengaduan pidana yang diajukan pada tahun 2020.
Baca Juga: 10 Pencurian Crypto Terbesar yang Pernah Ada
Kristy memulai komunikasi dengan situs pembunuh bayaran melalui jaringan Tor yang dikenal sebagai Besa Mafia. Komunikasi ini sudah terjalin sejak tahun 2016.
Ia memberikan informasi rinci tentang cara untuk menemukan mantan suaminya, termasuk alamat rumahnya, jenis kendaraan yang digunakan, dan jam berangkat kerjanya. Wanita paruh baya ini ingin kematian suaminya terlihat seperti kecelakaan .
Ia menyewa pembunuh bayaran melalui pasar gelap dengan mengirimkan 12 Bitcoin (BTC) senilai US$5.000 dengan biaya tambahan sebesar US$4.000.
Meskipun pembayaran tersebut telah diselesaikan oleh Kristy, tetapi pihak Besa Mafia tidak melakukan perintahnya. Setelah diselidiki, ternyata Besa Mafia merupakan situs penipuan. Saat ini situs tersebut juga diketahui telah berhenti beroperasi.
Mantan suami Felkins, Gabriel Scott, mengaku sangat terkejut ketika mengetahui tentang percobaan pembunuhan dari mantan istrinya. Dia menggambarkan Kristy sebagai “ibu yang luar biasa,” menurut The Sacramento Bee.
Meskipun perceraian mereka berjalan seperti biasa, Scott menyatakan bahwa Kristy tetap pantas mendapatkan hukuman atas perbuatannya.
Kristy memberitahu administrator Besa Mafia bahwa motif dari percobaan pembunuhan tersebut adalah permasalahan finansial. Kristy berpikir bahwa ia mendapatkan keuntungan dari kematian mantan suaminya yakni mendapatkan pensiun, rumah, dan potensi pembayaran asuransi jiwa yang besar.
Namun, Kristy juga mengaku bersyukur karena orang yang terlibat dengan Besa Mafia tidak memenuhi perjanjian yang telah dibuat sehingga rencana pembunuhan tersebut tidak terjadi. Hal itu disampaikannya pada Jumat (21/7).
“Saya bersyukur kepada Tuhan setiap hari bahwa orang yang saya ajak bicara adalah seorang penipu,” ungkap Kristy.
Baca Juga: Otoritas AS Pindahkan Bitcoin Sitaan Senilai Rp15 Triliun dari Pasar Gelap Silk Road!
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.