
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Regulasi · 5 min read
Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengumumkan pihaknya telah menyelesaikan kasus yang melibatkan dua perusahaan kripto termasuk TrustToken Inc. dan TrueCoin LLC.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penipuan informasi dan penjualan kontrak investasi yang tidak terdaftar terkait stablecoin TrueUSD (TUSD).
Dalam pernyataan yang dirilis Selasa (24/9/2024), SEC menyebut bahwa, TrueCoin dan TrustToken setuju untuk menyelesaikan tuntutan SEC dengan menerima keputusan pengadilan yang melarang mereka melanggar ketentuan undang-undang sekuritas federal AS tanpa mengakui atau menyangkal tuduhan dari regulator.
Adapun, penyelesaian kasus itu berakhir dengan masing-masing perusahaan setuju untuk membayar denda perdata sebesar US$163.766, dengan TrueCoin yang juga setuju untuk membayar keuntungan tidak sah sebesar US$340,930 beserta bunga senilai US$31.538. Penyelesaian ini masih menunggu persetujuan dari pengadilan.
Baca juga: Stablecoin TUSD Depeg Usai Hadapi Arus Keluar Hampir US$300 Juta
Menurut pengaduan SEC, TrueCoin dan TrustToken diduga secara keliru memasarkan TUSD sebagai stablecoin yang sepenuhnya didukung oleh dolar AS, padahal sebagian besar aset sebenarnya diinvestasikan dalam sebuah dana spekulatif di luar AS. Dari November 2020 hingga April 2023, perusahaan-perusahaan ini dilaporkan terlibat dalam penjualan kontrak investasi yang tidak terdaftar terkait dengan TUSD dan platform pinjam-meminjam yakni TrueFi.
Lebih lanjut, pengaduan tersebut menuduh bahwa TrueCoin dan TrustToken memasarkan peluang investasi ini sebagai aset yang aman dan terpercaya dengan klaim bahwa TUSD sepenuhnya didukung oleh dolar AS atau setara, padahal kenyataannya sebagian besar aset yang mendukung TUSD diinvestasikan dalam sebuah dana investasi berisiko untuk mendapatkan keuntungan tambahan bagi para terdakwa.
Pada Maret 2022, setelah operasi TUSD dijual ke sebuah entitas luar negeri, entitas tersebut bersama TrueCoin telah menginvestasikan lebih dari US$500 juta dari aset yang seharusnya mendukung TUSD ke dalam dana spekulatif tersebut.
Sekitar September 2022, SEC menyebut bahwa kedua perusahaan menyadari adanya masalah penebusan dengan dana yang mereka investasikan, namun mereka terus membuat pernyataan yang salah tentang dukungan TUSD.
Barulah pada September 2024, SEC mengklaim 99% dari cadangan yang diinvestasikan ternyata disimpan dalam dana berisiko tersebut. SEC lebih lanjut menyoroti bahwa tindakan perusahaan-perusahaan tersebut mengekspos investor pada risiko yang signifikan dan tidak diungkapkan.
“TrueCoin dan TrustToken mencari keuntungan untuk diri mereka sendiri dengan mengekspos investor pada risiko substansial yang tidak diungkapkan melalui pernyataan yang keliru tentang sekuritas investasi,” ungkap Jorge G. Tenreiro, Acting Chief of Crypto Assets & Cyber Unit di SEC.
Pada Januari 2024, TUSD kehilangan patokannya terhadap dolar AS dan turun menjadi US$0,979 per koin. Menjelang akhir Maret, pasokan stablecoin tersebut telah anjlok secara drastis dari 1,1 miliar menjadi 612 juta TUSD dan terus turun hingga 495 juta TUSD hingga saat artikel ini ditulis.
Data dari CoinMarketCap menunjukkan bahwa kapitalisasi pasar TUSD terus mengalami penurunan hingga mencapai $US495 juta, yang hanya mewakili sekitar 0,0215% dari total nilai pasar kripto secara keseluruhan yang mencapai US$2,24 triliun.
Baca juga: Hakim Federal AS Kritik Pendirian SEC atas Kasus Binance
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.