Berita Exchange · 5 min read

SEC: Butuh Dua Dana ETF Untuk Hapus Kata Blockchain dari Ticker

Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat dilaporkan membutuhkan dua dana untuk menghilangkan kata “blockchain” dari moniker mereka, tulis Bloomberg pada 12 April.

Dilaporkan exchange-traded funds (ETFs) dari  Amplify dan Reality Shares menyebut blockchain dalam pengajuan awal. Kedua dana didorong untuk mengubah nama mereka pada menit terakhir di 2018.

Meskipun penghilangan kata “blokchain,” ticker dana masih mengacu pada teknologi. Dana Amplify diperdagangkan sebagai BLOK, sementara produknya digambarkan sebagai “ETF berbagi data transformasional.” Reality Shares menggunakan judul BLCN, menggambarkan produknya sebagai “Nasdaq NexGen ekonomi ETF.”

Bloomberg mengklaim bahwa ada dana terkait blockchain yang akhirnya mengubah nama mereka mengikuti permintaan SEC.

Menurut Undang-Undang Perusahaan Investasi tahun 1940, emiten berkewajiban untuk tidak menggunakan nama-nama yang “menipu secara material atau menyesatkan”. Pada 2001, SEC mengadopsi Names Rule (Rule 35d) untuk memperjelas pedoman. Oleh karena itu, dana diperlukan untuk memastikan bahwa setidaknya 80 persen dari aset bertepatan dengan deskripsi dalam moniker mereka.

Baca juga: Regulasi Baru Uni Eropa Akhiri Pembelian Bitcoin Secara Anonim

Menurut Bloomberg, SEC dalam kondisi siaga dikarenakan jumlah pertumbuhan ETF yang diluncurkan oleh dana yang menawarkan untuk berinvestasi dalam jangka yang lebih luas proyek dan layanannya. Jumlah aset dalam dana ini hampir tiga kali lipat antara 2014 dan 2018, dan lebih dari 10% ETF baru di 2018 menargetkan tema tertentu.

Seperti yang dilaporkan Cointelegraph sebelumnya, awal 2018 SEC telah memperingatkan kepada perusahaan Amerika serikat yang mengubah nama mereka termasuk kata “blockchain” akan segera menghadapi peningkatan pengawasan dari regulator.

Chairman SEC, Jay Clayton mencatat bahwa industri crypto akan tetap dalam fokus regulator dalam waktu terdekat. Dia percaya bahwa ada jalan untuk industri ini untuk mematuhi undang-undang sekuritas federal.

Awal April ini, SEC merilis pedoman tentang menentukan apakah aset digital merupakan kontrak investasi. Agensi ini juga menyatakan bahwa token baru initial coin offering dari startup Turnkey bukan keaman.

Sumber

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.