Berita Industri · 6 min read

SBF Terancam Hukuman Penjara 115 Tahun

Jumat, 03 November 2023
sbf
Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Setelah menjalani proses yang panjang, mantan CEO FTX, Sam Bankman-Fried (SBF) dinyatakan bersalah (3/11/23) atas tujuh tuntutan dan berpotensi mengahapi hukuman kurungan hingga 115 tahun.

SBF Akhirnya Dinyatakan Bersalah atas Kasus FTX

Sam Bankman-Fried terbukti melakukan penipuan terhadap nasabahda n pemberi pinjaman, demikian putusan juri New York setelah sidang selama lima minggu. Tanggal penentuan hukuman sementara telah ditetapkan pada tanggal 28 Maret 2024. SBF berpotensi bisa menghabiskan beberapa dekade di penjara dengan paling lama 115 tahun.

“Sam Bankman-Fried melakukan salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah Amerika. Jenis penipuan, jenis korupsi seperti ini sudah ada sejak lama. Kami tidak memiliki kesabaran untuk hal ini.” kata Jaksa AS Damian Williams.

Jaksa Damian Williams juga mengumumkan Sam Bankman-Fried dinyatakan bersalah atas tujuh tuduhan, antara lain: penggelapan dana nasabah, menyesatkan Investor dan menyembunyikan kegiatan ilegal investor, penipuan, pencucian uang, kesaksian palsu, kebangkrutan FTX, dan bekerja sama dengan Alameda untuk menutupi kegiatan dan kerugian Alameda.

Pengajuan banding nampaknya mungkin terjadi. Dalam sebuah pernyataan, pengacara pembela Mark Cohen mengatakan Bankman-Fried menghormati keputusan juri tetapi tetap bersikeras bahwa dia tidak bersalah dan akan terus “menggugat tuntutan ini dengan tegas.”.


Meskipun pemberitaan ini terdengar positif bagi komunitas kripto karena bad actor di industri kripto dinyatakan bersalah, namun tidak memberikan sentimen apa-apa ke market kripto. Market kripto cenderung mengalami koreksi dalam 24 jam terakhir dengan BTC turun sebesar -1,95% dan diperdagangkan pada US$34.555, kehilangan level harga US$35.000. Sementara Solana, aset kripto yang sering dikaitkan dengan SBF, turun -6,76% ke harga US$38,97 setelah sempat diperdagangkan pada harga US$46 (2/11/23).

sbf kripto
Gambar: Harga BTC dan SOL dalam 24 jam terakhir Sumber: Coinmarketcap

Baca juga: Partai Demokrat Kembalikan Donasi Politik SBF Senilai Rp153 Miliar

Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Disclaimer

Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.

Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.

author
Ary Palguna

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo - Advertise
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.