Berita Blockchain · 7 min read

Santara.co.id Akan Dibanned untuk Sementara Waktu

Cyronium, yang merupakan token asal Indonesia mulai menarik perhatian masyarakat dikarenakan Cyronium memiliki aset yang nyata, yaitu berupa logam mulia.

Memiliki set jaminan fisik membuat Cyronium menjadi aset investasi yang lebih terjamin dan stabil serta melindungi modal yang ditanam oleh investor.

Hal tersebut dapat mencegah harga Cyronium agar tidak turun drastis seperti mata uang digital lainnya. Setiap satu token Cyronium (CRYO) akan dijamin dengan 20 gram emas murni.

Dengan menggunakan teknologi blockchain diharapkan akan memberikan trnasparasi untuk semua pengguna Cyronium.

Sistem terdesentralisasi digunakan untuk penyebaran dan jual beli Cyronium, hal ini membuat Cyronium transparan dan bisa diawasi oleh semua pemegang saham dan investor serta tidak memungkinkan untuk dimanipulasi harganya.

Pendiri dari Cyronium, Mardigu Wowiek Prasantyo bahkan telah mendirikan perusahaan bernama PT Santara Daya Inspiratama yang akan menjadi bursa penjualan resi Cyronium di Indonesia.

Santara Diblokir

Namun, pada tanggal 2 Oktober 2018 website Santara.co.id diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hingga saat ini website tersebut masih dalam proses perizinan, oleh karena itu website masih teralihkan ke laman “Internet Positif”.

Manajemen Santara telah menyampaikan informasi pemblokiran ini kepada para pengguna melalui e-mail. Dalam email-tersebut juga disampaikan, bagi para pemegang token yang sudah memiliki hak bagi hasil dari UMKM yang listing di Santana, semua perjanjian mengenai bagi hasil akan tetap berlaku dan akan dibagikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa Santara sedang dalam proses perizinan yang akan  memakan waktu sekitar 3 sampai 4 bulan untuk memeriksa kelengkapan dokumen, SOP dan sistem Santara.

Dikarenakan pihak Santara sedang melakukan crowd funding  untuk Usaha Kecil dan Kelas Menengah (UKM), Santara wajib memperoleh izin dari OJK.

“Atas alasan tersebut segala aktivitas trading akan kami pindahkan sementara ke play.cyronium.com dan website Santara.co.id akan kami tutup sementara sampai proses perizinan selesai,” ujar Mardigu.

Program Emiten atau Token Bisnis yang sudah ada, akan tetap berjalan seperti biasanya, dan kewajiban emiten untuk meng-update prosesnya dan laporan ke pihak Santara akan tetap berjalan secara normal.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dhila Rizqia

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.