Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 8 min read
QRIS telah tersedia di MetaMask untuk transaksi kripto yang lebih mudah bagi masyarakat Indonesia. Namun, layanan ini memicu kontroversi di kalangan industri kripto lokal. Apa alasannya?
MetaMask, dompet mata uang kripto perangkat lunak terkemuka, telah melakukan integrasi metode pembayaran on-ramp dan off-ramp untuk pengguna dari berbagai negara, yakni: Vietnam, Filipina, Indonesia, Thailand, Mesir, dan Chile.
🌏We’ve unlocked new ways to onboard to crypto around the world!
— MetaMask 🦊🫰 (@MetaMask) December 8, 2023
-Vietnam: VietQR, Mobile Money
-Philippines: GCash
-Indonesia: QRIS
-Thailand: Thai QR
-Egypt: Vodafone Cash
-Chile: Webpay
PLUS local transfers in Vietnam, Malaysia, Japan, and South Korea.💰
Setiap negara menghadirkan metode pembayaran uniknya sendiri, seperti VietQR dan Mobile Money di Vietnam, GCash di Filipina, QRIS di Indonesia, Thai QR di Thailand, Vodafone Cash di Mesir, dan Webpay di Chili. Selain itu, MetaMask telah memungkinkan transfer lokal di Vietnam, Malaysia, Jepang, dan Korea Selatan.
Penyertaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam platform MetaMask pun disambut baik oleh pengguna Indonesia. Penyertaan ini dianggap dapat menyederhanakan proses jual beli mata uang kripto bagi jutaan masyarakat Indonesia, tetapi juga mendorong ekosistem keuangan yang lebih inklusif.
Langkah ini berpotensi membawa sebagian besar penduduk Indonesia ke dalam keuangan digital, sejalan dengan meningkatnya minat negara terhadap teknologi fintech dan blockchain.
Baca juga: Cara Memasang MetaMask Wallet untuk Aset Kripto Lebih Aman
Di sisi lain, ketersediaan QRIS di MetaMask ini mendapatkan pertentangan dari pelaku industri, yakni CTO Indodax, William Sutanto. Ia menyoroti ketersediaan QRIS di MetaMask ini merupakan tindakan ilegal dan tidak sesuai aturan.
“Meskipun saya sangat menyukai MetaMask atas inovasinya, melakukan crypto on ramp off ramp adalah tindakan ilegal di Indonesia tanpa izin yang sesuai, sehingga kami, para pebisnis lokal, berusaha keras untuk mematuhinya. Entitas asing tidak bisa begitu saja memasuki pasar tanpa izin dan tanpa konsekuensi apa pun,” tulis WIlliam di akun X-nya.
Sementara itu, ketika ditelusuri lebih lanjut, penyediaan QRIS di MetaMask ini menggandeng payment gateway Unlimit dan Transfi, keduanya sama-sama perusahaan luar negeri. Namun, Transfi didukung oleh Alchemy. Perusahaan Alchemy telah mendapatkan lisensi pembayaran kategori tiga bersama dengan PT Berkah Digital.
Baca juga: Alchemy Pay Dapatkan Lisensi dari Bank Indonesia
Lisensi tersebut dapat meningkatkan kemampuan perusahaan ini untuk membayar ke pengguna akhir, mitra di seluruh Asia, dan mengurangi biaya operasional layanan pembayaran mereka.
Di kesempatan berbeda, Asih Karnengsih, Direktur Eksekutif Aspakrindo dan ABI mengungkapkan ada dua masalah yang perlu jadi perhatian dari penyediaan QRIS di MetaMask ini.
Pertama adalah MetaMask yang belum terdaftar di Indonesia namun menyedikan on dan off ramp kripto. Kedua bagaimana payment gateway tidak melakukan pemeriksaan lebih dulu sebelum menyediakan layanan tersebut ke MetaMask.
“Yang harus diluruskan adalah perspektif kelegalannya. Pandangan dari industri sejak awal ada exchange yang tidak terdaftar saja mau kita tindak lanjuti untuk segera mendaftar, nah sekarang kalau bicara MetaMask yang menawarkan fasilitas satu on-ramp dan off-ramp kripto, fungsi itu seharusnya hanya dimiliki oleh perusahaan yang terdaftar dan yang memiliki fungsi tersebut hanya exchange terdaftar,” kata Asih saat dihubungi via pesan teks (11/12).
Ia menambahkan, “Isu kedua adalah payment gateway ini berada dalam grey area, yang seharusnya tidak boleh dilakukan, sebaiknya mereka berkonsultasi dulu. Kami juga mendorong Metamask untuk terdaftar di Indonesia karena mereka menyediakan transaksi kripto ke rupiah atau sebaliknya dan tentu memiliki pengguna di Indonesia.”
Hingga artikel ini dirilis belum ada keterangan resmi dari pihak MetaMask atau Transfi menyoal persoalan ini.
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.