Berita Bitcoin · 5 min read

Pria Denmark Ditahan 4 Tahun Atas Kasus Pencucian $450 Bitcoin

Pria 33 tahun asal Denmark harus menghadapi tuntutan 4 tahun 3 bulan hukuman penjara karena kasus pencucian $450,000 Bitcoin (BTC), Next Web melaporkan pada 8 April lalu.

Mengutip press release dari kepolisian Denmark, laporan tersebut mengatakan bahwa kriminal tersebut mengaku bersalah karena pencucian 3 juta korner Denmark yang berasal dari aktivitas kriminal.

Pencuci mata uang crypto dilaporkan menukar uang kotor dalam Bitcoin dan mengirimkan dan ke kaki tangannya melalui akun crypto exchange asing.

Kepolisian Denmark mengatakan mendeteksi penyusup melalui penyelidikan penyalahgunaan kartu setelah mereka menemukan bahwa salah satu akun bank kriminal tersebut terhubung dengan blackmail dan pemerasan.

Komisioner kepolisian menyatakan bahwa pihak berwenang diperlengkapi dengan baik untuk memerangi kegiatan ilegal yang terkait dengan industri crypto, mengklaim bahwa mereka “bersedia memprioritaskan sumber daya untuk menyelidiki kasus-kasus rumit di Internet.”

Baca juga: Pengguna Bitcoin “Membayar Lebih” Biaya Transaksi

Penggunaan kriminal cryptocurrency telah menjadi topik keprihatinan yang meningkat bagi regulator, sebagaimana beberapa percaya bahwa crypto menghasilkan angka kriminalitas anonim yang tinggi.

Sementara beberapa laporan menyatakan bahwa cryptocurrency mewakili bentuk uang yang buruk bagi penjahat dibandingkan dengan uang kertas, Anti-Money Laundering (AML) dan Counter Terrorism Financing (CTF) di ruang crypto tetap sangat dibahas di antara regulator secara global.

Dengan demikian, negara-negara anggota G20 dilaporkan akan bertemu di Fukuoka, Jepang pada bulan Juni untuk mendiskusikan pembangunan regulasi internasional AML crypto.

Pada akhir Maret, Amerika Rand Corporation merilis sebuah laporan yang mengklaim bahwa cryptocurrency tidak cocok dengan kebutuhan kelompok teroris. Mereka berpendapat bahwa crypto tidak menimbulkan ancaman yang cukup sebagai metode pendanaan terorisme, think tank menyatakan bahwa kurangnya regulasi crypto digabungkan dengan anonimitas dan meningkatkan keamanan dapat meningkatkan potensi  penggunaan crypto oleh teroris di masa depan.

Sumber

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.