Berita Industri · 7 min read

Platform X Milik Elon Musk Dapatkan Lisensi untuk Pembayaran Kripto

Token X naik

X (Twitter) mendapatkan lisensi money transmitter atau pengiriman uang dari regulator Rhode Island pada 28 Agustus 2023 menurut Sistem Lisensi Multi-Negara Nasional (MLS).

Lisensi itu membuat X berhak untuk menyediakan aktivitas transaksi uang atas nama pengguna, baik itu untuk pengiriman atau penerimaan. Definisi lisensi tersebut juga dapat digunakan untuk transaksi mata uang fiat dan kripto. 

X juga diizinkan untuk  menyimpan, mentransfer, dan menukar mata uang digital. Lisensi ini menandai langkah maju yang penting untuk memenuhi ambisi Elon Musk, pemilik X, yang ingin menjadikan platform media sosial itu menjadi aplikasi serba ada. 

7 Negara Bagian AS Berikan Lisensi Pada X

Persetujuan tersebut diberikan hampir dua bulan setelah X mendapatkan lisensi money transmitter di Michigan, Missouri dan New Hampshire yang semuanya disetujui pada tanggal 5 Juli. Total sudah ada tujuh negara bagian Amerika yang telah memberikan lisensi serupa bagi X.

Gambar daftar lisensi money transmitter X. Sumber: NMLS.

Melansir dari Cointelegraph, saat ini fitur pembayaran X yang paling dekat hanya akan menawarkan dukungan pada mata uang fiat. Namun, Musk dilaporkan telah menginstruksikan pengembang di X untuk membangun sistem pembayaran platform sedemikian rupa sehingga fungsionalitas kripto dapat ditambahkan di masa depan. 

Untuk saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai penawaran keuangan apa yang akan tersedia dan kapan X meluncurkan fitur pembayaran.

Sebelumnya, Elon Musk telah menyatakan bahwa X tidak akan pernah meluncurkan token kriptonya sendiri dalam menghadapi promosi menyesatkan dari token yang baru dibuat dengan nama yang mirip dengan aplikasi X.

Baca juga: Elon Musk Tegaskan X Tak Akan Luncurkan Token Kripto

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.