Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Hack dan Scam · 6 min read

Nemo Protocol, platform keuangan terdesentralisasi (DeFi) berbasis jaringan Sui, dilaporkan mengalami insiden peretasan pada Senin (8/9/2025) dengan kerugian mencapai US$2,4 juta atau sekitar Rp39,6 miliar dalam bentuk stablecoin.
Kabar ini pertama kali diungkap oleh perusahaan keamanan siber PeckShield, yang menyebut bahwa peretas telah memindahkan stablecoin USDC hasil curian dari Arbitrum ke Ethereum melalui mekanisme bridge.
Tak lama berselang, tim Nemo mengonfirmasi insiden ini melalui pengumuman komunitas di kanal Telegram resmi. Sebelum kejadian, Nemo memang sudah memberi tahu bahwa aplikasinya akan menjalani proses pemeliharaan pada Senin dan Selasa.
“Komunitas Nemo yang terhormat, insiden keamanan terjadi semalam yang berdampak pada Market Pool. Kami sedang menyelidiki kasus ini dan untuk sementara waktu menangguhkan seluruh aktivitas smart contract. Informasi lebih lanjut akan kami bagikan segera setelah tersedia,” tulis tim Nemo dalam pengumumannya.
Pihak Nemo menegaskan bahwa aset di dalam vault tetap aman. Namun, hingga saat ini penyebab utama dari eksploitasi tersebut belum dipublikasikan.
Baca juga: DEX Uniswap Bunni Kena Hack, Total Kerugian Hingga Rp39,5 Miliar
Serangan ini memberikan dampak langsung pada ekosistem Nemo. Berdasarkan data DeFiLlama, nilai total yang terkunci (total value locked/TVL) di Nemo anjlok drastis dari lebih dari US$6 juta menjadi hanya US$1,54 juta.

Nemo Protocol merupakan platform infrastruktur yield atau imbal hasil dan perdagangan native yield yang dibangun di atas Sui. Protokol ini berfokus pada tokenisasi yield, memungkinkan pengguna memperdagangkan, melakukan lindung nilai, atau memanfaatkan yield secara lebih efisien dalam ekosistem DeFi.
Nemo juga dikenal sebagai platform optimisasi yield dengan sistem pemisahan aset staking menjadi Principal Token (PT) dan Yield Token (YT). Dengan fitur ini, pengguna bisa lebih fleksibel dalam memperdagangkan maupun berspekulasi atas imbal hasil di masa depan.
Baca juga: Waspada, Hacker Temukan Cara Baru Sebar Malware Lewat Smart Contract Ethereum
Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.
Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.