Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Hack dan Scam · 7 min read

Bunni, platform exchange terdesentralisasi (DEX) yang dibangun di atas Uniswap v4, dilaporkan mengalami peretasan pada Selasa (2/9/2025), dengan total kerugian sekitar US$2,3 juta atau setara Rp39,5 miliar.
Insiden ini pertama kali diungkap oleh tim analis on-chain Blocksec pada Selasa (2/9/2025), yang melaporkan bahwa peretasan itu menargetkan kerentanan pada smart contract Bunni yang berbasis Ethereum.
Data on-chain menunjukkan pelaku berhasil menguras dana ke alamat wallet “0xe04…64f2b”, yang kini menyimpan US$1,33 juta dalam stablecoin USDC dan US$1,04 juta dalam USDT.
Adapun, tim Bunni dengan cepat juga mengonfirmasi insiden ini melalui postingannya di X.
“Aplikasi Bunni terdampak serangan keamanan. Sebagai langkah pencegahan, kami menghentikan semua fungsi smart contract di seluruh jaringan. Tim kami sedang menyelidiki lebih lanjut dan akan memberikan pembaruan segera,” tulis Bunni.
Baca juga: Bitcoiner Terjebak Scam, 783 BTC Senilai Rp1,4 Triliun Raib
Investigasi awal para peneliti keamanan Web3 mengindikasikan serangan ini disebabkan kelemahan pada mekanisme distribusi likuiditas Bunni. Berbeda dengan logika standar Uniswap, Bunni menggunakan mekanisme khusus bernama Liquidity Distribution Function (LDF) untuk mengoptimalkan alokasi likuiditas lintas rentang harga.
Menurut Co-Founder KyberNetwork, Victor Tran, pelaku memanfaatkan celah ini dengan mengeksekusi transaksi berukuran sangat spesifik.
“Eksploiter menemukan cara untuk memanipulasi LDF dengan melakukan perdagangan dalam ukuran tertentu. Jumlah tersebut memicu perhitungan rebalancing yang salah, sehingga distribusi kepemilikan liquidity provider menjadi keliru,” jelas Tran di X.
Serangan dilakukan secara bertahap sehingga dana protokol terkuras tanpa langsung memicu peringatan dini.
Kasus peretasan Bunni menambah daftar panjang insiden siber di industri kripto. Menurut data terbaru dari PeckShield, sepanjang Agustus 2025 total kerugian akibat peretasan dan penipuan mencapai lebih dari US$163 juta, meningkat 15% dibandingkan Juli lalu.
Baca juga: 14 Terdakwa Kasus Pemerasan Bitcoin di India Divonis Penjara Seumur Hidup
Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.
Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.