Berita Regulasi · 6 min read

Pertukaran Kripto di Inggris Diwajibkan Serahkan Data Potensi Pencucian Uang

Dalam proposal terbaru terkait dengan Bitcoin dan Bisnis Kripto, regulator keuangan Financial Conduct Authority (FCA) Inggris, mengatakan semua bursa pertukaran atau pun perusahaan lain terkait dengan kripto diwajibkan memberikan laporan data terkait dengan potensi pencucian uang.

Bitcoin dalam Pengawasan

Menurut sebuah proposal yang diterbitkan pada 24 Agustus lalu, FCA berencana akan mewajibkan perusahaan crypto yang berbasis di Inggris melaporkan data transaksi dan akun mencurigakan yang memiliki potensi pencucian uang. 

Dalam proposal terbaru ini juga mencakup semua hal terkait kripto, termasuk perusahaan penyedia pertukaran aset kripto dan penyedia dompet kustodian. Beberapa poin juga memfokuskan pada pemberian tanda pada akun yang dicurigai sebagai akun yang memiliki potensi pencucian uang dan penggelapan pajak. 

Langkah ini juga menambah daftar panjang kewajiban yang diberikan kepada perusahaan mata uang kripto oleh berbagai regulator. 

Awal tahun ini saja, Uni Eropa merilis sebuah arahan anti pencucian uang ke-5 (AMLD5), yang secara hukum mewajibkan perusahaan terkait mata uang kripto untuk terus terhubung dengan regulator di wilayah masing-masing dalam upaya mencegah terjadinya pencucian uang. 

Untuk saat ini, proposal yang ada di Inggris tersebut masih dalam tahap pengembagan. Regulator juga meminta tanggapan terkait hal ini hingga 23 November nanti dalam upaya menerbitkan kebijakan terkait hal tersebut.

Rancangan Kebijakan Berfokus pada Transaksi Kripto

Semua perusahaan kripto di Inggris nantinya wajib mendaftarkan bisnis mereka kepada FCA dalam waktu dekat ini. Waktu ini dipercepat dan diperketat dengan alasan agar FCA memiliki data yang cukup sebelum akhirnya merencanakan waktu, sumber daya, dan tenaga ke perusahaan-perusahaan yang melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan risiko (pencucian uang).

Kekhawatiran ini datang karena sebagian besar perusahaan mata uang kripto di Inggris terdaftar di negara-negara bebas pajak seperti Kepulauan Cayman. Namun, operasional perusahaan tersebut mencakup wilayah global.

Baca juga: Laporan FCA: 2,6 Juta Warga Inggris Memiliki Mata Uang Crypto

FCA sendiri akan beroperasi di bawah naungan hukum sehingga perusahaan-perusahaan terkait kripto tersebut akan tetap mampu menjalankan bisnisnya sesuai hukum yang berlaku.

Terlebih, langkah ini merupakan langkah lanjutan dari Financial Action Task Force sebelumnya, terkait dengan pengawas kejahatan keuangan internasional. Kebijakan terdahulu mengharuskan semua perusahaan kripto secara teratur melaporkan informasi mengenai pelanggan mereka ketika memproses transfer dana ke perusahaan kripto lain di Inggris. 

Informasi ini dapat dibaca kembali di sini

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.