Berita Altcoins · 7 min read

Laporan FCA: 2,6 Juta Warga Inggris Memiliki Mata Uang Crypto

Menurut laporan dari FCA yang diterbitkan awal pekan lalu, warga dan otoritas lokal di Inggris saat ini jauh lebih memahami pengetahuan seputar aset digital dibandingkan dengan laporan pertama yang diterbitkan pada 2018 lalu. Bahkan, dalam dua tahun ini, pengawas dan otoritas Bank Inggris bahkan memikirkan “potensi adanya larangan penjualan kepada konsumen ritel turunan yang merujuk jenis aset crypto tertentu.”

Mengikuti Arahan Anti Pencucian Uang Kelima (The Fifth Anti-Money Laundering Directive atau 5AMLD) yang diperkenalkan pada Januari tahun ini, FCA menjadi pengawas anti pencucian uang dan pembiayaan anti-terorisme (AML / CTF) dari bisnis cryptocurrency yang berbasis di Inggris. Sejak itu, surat kabar tersebut menegaskan bahwa kegiatan ilegal yang menggunakan aset digital telah menurun secara drastis di negara tersebut.

Namun demikian, FCA “terus bekerja dengan Pemerintah dan Bank Inggris, sebagai bagian dari Satuan Tugas Aset Crypto Inggris, dalam memahami dan mengatasi potensi bahaya dari aset crypto dan mendorong inovasi untuk kepentingan konsumen.”

Sebagai bukti adanya kemajuan di Inggris mengenai mata uang digital ini, terlihat pada adanya anggaran tahun 2020 terkait hal tersebut. Pemerintah mengumumkan rencana dalam berdialog mengenai “memasukkan mata uang crypto tertentu ke dalam ruang lingkup peraturan promosi keuangan” dan memulai negosiasi mengenai pendekatan pengaturan yang lebih luas. Itu termasuk “aspek-aspek baru yang berkaitan dengan apa yang disebut ‘stablecoin’.”

Baca juga: Perusahaan Blockchain Ajukan Proposal CBDC pada Bank of England

Kepemilikan Crypto di Inggris

Sebuah penelitian baru-baru ini mempelajari bagaimana populasi Inggris mulai memandang investasi dengan mata uang crypto. Sebanyak 79 persen pemilik aset digital adalah laki-laki, sementara 69 persen lainnya berusia di atas 35 tahun.

“Kami memperkirakan bahwa 3,86 persen dari populasi umum saat ini memiliki mata uang crypto. Setengahnya memegang (mata uang ini) di bawah nilai 260 poundsterling.” dari koran setempat.

Sebagian besar anggota pemilik mata uang crypto ini menunjukkan mereka berada di golongan masyarakat berpendidikan layak. Hal ini diketahui karena 92 persen anggota tersebut berhasil “mengidentifikasi dengan benar definisi”, 89 persen memahami adanya “perlindungan peraturan” yang kurang memadai dan 15 persen lainnya merespon dengan jawaban bahwa mereka berharap mendapatkan keuntungan dengan cepat.

Hal ini sangat positif, jika dilihat dari laporan sebelumnya 92 persen warga mengatakan mereka tidak menggunakan dana mereka untuk membeli mata uang digital. Ini sangat berbeda dari peristiwa selama kenaikan harga parabola pada 2017/2018 silam ketika banyak orang yang berhutang mengikuti adanya kondisi FOMO (fear of missing out atau rasa takut untuk tertinggal).

Hasil lain yang sama optimisnya dengan hal tersebut datang dari laporan tahun ini, yang menunjukkan bahwa hanya 27 persen “dari populasi tidak pernah mendengar mata uang crypto dibandingkan dengan tahun 2019 yang berjumlah 58 persen menurut FCA Consumer Research.”

Laporan tersebut menyoroti pentingnya media dalam “memainkan peran untuk memperkenalkan konsumen pada mata uang crypto”. Walaupun di lain sisi, banyak juga anggota komunitas ini yang mengeluhkan ada banyak media yang menyesatkan dan berita palsu yang mengitari ruang crypto ini.

Informasi ini dapat kembali dibaca di sini

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.