Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Bitcoin · 5 min read
Cryptocurrency exchange Kraken sudah menerima tiga kali lipat lebih banyak pertanyaan penegakan hukum di tahun 2018 daripada di tahun 2017, exchange dilaporkan dalam sebuah kicauan Twitter pada 5 Januari.
Menurut data yang terpampang dalam kicauan tersebut, di tahun 2018 exchange sudah menerima 474 pertanyaan penegakan hukum dari agensi-agensi pemerintah global, sementara di tahun 2017 hanya ada sekitar 160. Masih saja, pada 2017 jumlahnya lebih tinggi dari tahun sebelumnya, ketika dimana hanya ada 71 pertanyaan.
Kicauan tersebut lanjut menyorot prevalensi dari agensi Amerika Serikat diantara pertanyaan, menyatakan:
“Anda bisa melihat mengapa banyak bisnis memilih untuk memblock pengguna dari AS. Exchange melaporkan bahwa ada 315 dari 475 pertanyaan di 2018 berasal dari badan pemerintahan Amerika Serikat.”
Baca juga: Pemerintah Irlandia Buktikan RUU Pencucian Uang Pengaruhi Cryptocurrency
Sebagaimana yang Cointelegraph laporkan bahwa pada awal Desember, Florida-based United American Crop. (Unicrop) telah mengajukan gugatan kepada Bitmain, Bitcoin.com, Roger Ver, dan Kraken.
Penggugat mengajukan tuduhan bahwa terdakwa bersama-sama menggunakan metode yang tidak adil dan dilatih untuk memanipulasi jaringan Bitcoin Cash (BCH) untuk manfaat dan kerugian dari UnitedCrop dan stakeholder BCH.
Pada bulan Desember juga, kepolisian Jepang melaporkan bahwa sedang ada peningkatan yang signifikan dalam laporan dari cryptocurrency exchange tentang transaksi yang mencurigakan. Peningkatan laporan terjadi setelah RUU mulai berlaku mewajibkan exchange untuk melaporkan kegiatan tersebut.
Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.
Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.