Berita Bitcoin · 5 min read

Penipuan Crypto Rugikan Warga Australia Hingga $14 Juta di Tahun 2019

Warga Australia mengajukan 1.810 laporan penipuan terkait cryptocurrency pada tahun 2019, hal ini secara kolektif berjumlah lebih dari $ 21,6 juta AU ($ 14,9 juta USD) dan jika dirupiahkan nominal ini mencapai Rp 211 Miliar.

Menurut sebuah studi oleh Scamwatch, cabang Komisi Persaingan dan Konsumen Australia, usia sekitar 25 hingga 34 tahun adalah usia para korban yang paling terpengaruh oleh penipuan investasi berbasis crypto ini.

Menurut laporan:

Cloud mining farms menjadi adaptasi umum dari jenis penipuan ini. Sebagian besar adalah skema Ponzi, tanpa melibatkan mata uang digital nyata. ”

Ia melanjutkan dengan mengkarakterisasi penambangan crypto cloud sebagai “kegiatan intensif sumber daya yang luar biasa” yang mengandalkan sistem komputasi yang kuat dalam menambang koin. Ini adalah konsep scammers yang membangun penipuan mereka dengan meminta orang berinvestasi dalam waktu atau ruang server yang sebenarnya tidak ada.

Baca juga: Waspada! Penipuan Berhadiah Bitcoin Catut Nama Elon Musk dan SpaceX

Penipuan Terkait Crypto Meningkat

Penelitian Scamwatch mengungkapkan peningkatan tajam dalam total kerugian terkait penipuan selama dua tahun terakhir, dari $ 234 juta pada tahun 2017 silam menjadi $ 437 juta di tahun 2019.

Salah satu contoh dari laporan ini adalah scam internasional bergaya Ponzi yang menamakan dirinya “USI Tech”. Australia menjadi sasaran penipuan tersebut pada 2019 lalu, dan Scamwatch menerima lebih dari 200 laporan dengan total kerugian $ 2,2 juta yang dibayarkan dengan menjanjikan uang tersebut akan diturkarkan dalam bentuk Bitcoin (BTC). Laporan Scamwatch mengatakan bahwa USI Tech sekarang dikenal sebagai salah satu “penipuan cryptocurrency terbesar di dunia”.

Bitcoin adalah metode pembayaran terkemuka yang digunakan di semua jenis penipuan pada 2019 lalu, berada di urutan kedua setelah transfer bank konvensional.

Informasi ini dapat dibaca kembali di sini

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.