Hack dan Scam · 5 min read

Pendiri Kelas Kripto Diduga Lakukan Penipuan Hampir Rp19 Miliar!

penipuan kelas kripto
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) menuntut pendiri American Bitcoin Academy, Brian Sweel dan perusahaannya Rockwell Capital Academy atas kasus penipuan.

Menurut laporan SEC (2/2), Swell dan perusahaannya dituntut atas dugaan penipuan yang telah merugikan 15 siswanya sekitar US$1,2 juta atau setara Rp18,8 miliar. 

Program ini dibanderol dengan harga ribuan dollar per peserta, ternyata tidak memenuhi janji-janjinya. SEC mengungakapkan setidaknya dari awal tahun 2018 hingga pertengahan tahun 2019, Sewell mendorong ratusan mahasiswa daringnya untuk berinvestasi di Rockwell Fund, dana lindung nilai yang menurutnya akan diluncurkan.  

Sweel juga mengklaim dana lindung nilai tersebut akan menggunakan teknologi canggih seperti AI dan strategi perdagangan aset kripto untuk menghasilkan keuntungan bagi investor. Namun apa yang dijanjikan Swell tidak pernah ada dan dia menyimpan uang yang diinvestasikan dalam Bitcoin, yang dia klaim telah dicuri ketika dompet digitalnya diretas.

“Kami menuduh Sewell menipu siswa di Akademi Bitcoin Amerika online miliknya sebesar lebih dari satu juta dolar melalui serangkaian kebohongan tentang peluang investasi dalam dana lindung nilai kripto yang diakuinya. Antara lain, dia secara keliru mengklaim bahwa strategi investasinya akan dipandu oleh teknologi ‘kecerdasan buatan’ dan ‘pembelajaran mesin’ miliknya yang, seperti dana itu sendiri, tidak pernah ada,” kata Gurbir S. Grewal, Direktur Divisi SEC.

Baca juga: Otoritas Inggris Sita 61.000 Bitcoin dari Penipuan Investasi di China

Terdakwa Berikan Ganti Rugi

SEC merinci para terdakwa telah setuju untuk menyelesaikan dakwaan dan menyetujui pemberian ganti rugi tanpa mengakui atau menyangkal tuduhan dalam pengaduan.

Rockwell Capital Management akan membayar bunga pencairan dan bunga pra-penilaian sebesar US$1.602,089 dan Sewell menyetujui denda perdata sebesar US$223.229. Namun, penyelesaian ini harus mendapat persetujuan pengadilan AS untuk Distrik Delaware.

Baca juga: Hacker Korea Utara Curi US$1 Miliar dari Platform Kripto di 2023

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.