Berita Altcoins · 7 min read

Hati-hati Pencucian Uang, AS Peringatkan Stablecoin Agar Tak Salah Digunakan

Regulator keuangan terkemuka di AS memperingatkan perusahaan-perusahaan yang bergerak di ruang lingkup pasar cryptocurrency agar lebih berhati-hati dalam praktik-praktik ilegal seperti pencucian uang.

Salah satu satu cryptocurrency yang mendapatkan sorotan terkait praktik pencucian uang ini adalah stablecoin, sebuah mata uang virtual yang memiliki nilai yang sama dengan mata uang fiat. Dalam hal ini, stablecoin dapat diandalkan oleh trader untuk memfasilitasi pembayaran token digital.

Dalam pernyataan pada hari Rabu, Departemen Keuangan dan lembaga lainnya di Amerika Serikat, mengatakan bahwa stablecoin harus digunakan dengan cara yang “secara efektif mengelola risiko dan menjaga stabilitas sistem keuangan dan moneter domestik dan internasional AS.

Selain memperketat praktik-praktik pencucian uang yang dapat terjadi di perusahaan penyedia jual-beli cryptocurrency, para perusahaan cryptocurrency tersebut juga perlu menjaga cadangan uang tunai yang memadai. Hal ini diungkapkan oleh President’s Working Group di Financial Market, yang anggotanya termasuk kepala departemen keuangan, FED, Securities and Exchange Commision dan komisi Perdagangan Berjangka Komoditas.

Stablecoin biasanya dipatok dengan mata uang fiat seperti dolar AS. Dengan volatilitas yang lebih rendah dibanding jenis cryptocurrency pada umumnya, stablecoin banyak digunakan oleh trader untuk membeli cryptocurrency seperti Bitcoin melalui transaksi digital yang dapat dieksekusi lebih cepat.

Baca juga: CEO Messari Sebut Ripple Lakukan Penipuan

Dokumen yang dirilis oleh sekelompok pejabat yang ditunjuk secara resmi oleh Donald Trump adalah langkah terbaru oleh pemerintah AS untuk menerapkan aturan keuangan jangka panjang ke dunia crypto yang perkembangan sangat cepat. Sikap keras Washington terhadap aset digital telah membuat banyak orang frustasi, termasuk para eksekutif dari Facebook Inc., yang ingin meluncurkan mata uang kripto namun gagal pada tahun lalu.

Dari banyaknya stablecoin yang bisa ditransaksikan saat ini, Tether menjadi stablecoin terdepan yang banyak digunakan oleh trader di cryptocurrency exchange di seluruh dunia, dengan pangsa pasar mencapai sekitar 75%. Selain itu, ada pula stablecoin populer lainnya seperti USD Coin, yang dijalankan oleh konsorsium yang mencakup Coinbase dan Circle, dan Paxos Standard, yang telah disetujui oleh Departemen Layanan Keuangan Negara Bagian New York.

Kemudian, ada pula Gemini Dollar yang ditawarkan oleh exchange yang dijalankan oleh Winklevoss bersaudara.  Stablecoin ini banyak digunakan oleh trader untuk menghemat biaya transaksi yang tinggi saat bertransaksasi di exchange.

Sumber

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dhila Rizqia

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.