Berita Exchange · 5 min read

Pemilik Crypto Exchange BitGrail yang Diretas Dihukum Kembalikan Dana Nasabah.

Francesco Firano, pemilik dan founder dari cryptocurrency exchange asal Italia yang diretas telah dihukum agar mengembalikan dana nasabahnya sebanyak mungkin. Keputusan pengadilan dirilis oleh  Bit Grail Victims Group (BGVG) pada 28 Januari.

Bankruptcy Court Italia publikasikan penjelasan hukuman “pengadilan menyimpulkan bahwa Bitgrail dan Tuan Firano, secara personal, mengumumkan kebangkrutan, penyitaan otoritas aset personal Tuan Firano.”

Menurut postingan tersebut, otoritas Italia telah menyita lebih dari $1 juta dari aset pribadi Firano, termasuk mobilnya. Postingan tersebut juga mencatat bahwa “jutaan dolar dalam aset cryptocurrency telah disita dari akun exchange Bitgrail dan berpindah ke akun terpercaya yang ditunjuk oleh Pengadilan.”

Pengadilan yang berkuasa menjelaskan bahwa “Bitgrail exchange-lah (karena kecacatan software) yang sebenarnya meminta node berkali-kali agar dana dikeluarkan dari wallet.” dan “bukan jaringan Nano yang memungkinkan beberapa penarikan. Selanjutnya, exchange juga melaporkan penyimpanan seluruh cryptocurrency Nano yang ditahan di “hot wallet,” yang membahayakan keamanannya.

Baca juga: Rakuten Memindahkan Exchange Crypto ke Anak Perusahan Baru

Pengadilan mencatat bahwa pada Juli 2017, 2,5 juta Nano telah dicuri dari exchange, dan Firano sadar akan hal itu dan mengumumkan bahwa akun exchange yang terlibat telah di blacklist di Twitter pada bulan yang sama. Menurut yang berkuasa, pada Oktober di tahun yang sama — tiga bulan setelahnya — 7.5 juta Nano lainnya telah dicuri.

Pada Desember 2017, Firano mengkonversi central wallet ke cold wallet dan aktivitas exchange dilaporkan terputus. Jaksa penuntut memberitahukan pengadilan bahwa Firano mendepositokan sejumlah 230 Bitcoin (BTC) dalam akun pribadinya di cryptocurrency exchange antara 2 Februari dan 5 Februari 2018, beberapa hari sebelum pengumuman pencurian aset.

Pengajuan gugatan

Seperti yang dilaporkan oleh Cointelegraph, dua perusahaan Amerika Serikat ajukan gugatan kepada pengembang Nano serta BitGrail.

Dugaan gugatan bahwa Nano dan “anggota kunci tim utamanya” melanggar undang-undang sekuritas dan mengarahkan para investor untuk membuka akun dan menempatkan dana di BitGrail cryptocurrency exchange Italia yang “sedikit diketahui, dan banyak masalah”

Berita keluar mengenai peretasan ketika Firano diduga menyuruh pengembang Nano untuk mengubah ledger dengan cara hard fork untuk mengembalikan dana yang hilang pada Februari tahun lalu.

Sumber

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.