
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 7 min read
Kantor Komisaris Privasi untuk Data Pribadi (PCPD) Hong Kong telah mengambil tindakan tegas terhadap proyek Worldcoin yang dinahkodai oleh CEO OpenAI, Sam Altman.
Komisaris PCPD Ada Chung Lai-ling mengeluarkan pemberitahuan penegakan hukum kepada Worldcoin pada Rabu (22/5/2024). Pemberitahuan itu menuntut penghentian segera semua operasi Worldcoin yang melibatkan pemindaian dan pengumpulan gambar iris dan wajah menggunakan alat Worldcoin.
Perkembangan ini mengikuti penyelidikan ekstensif yang mengungkap pelanggaran signifikan terhadap Undang-undang Data Pribadi (Privasi) (PDPO) oleh praktik Worldcoin di Hong Kong.
Baca juga: Worldcoin Terancam Bayar Denda Rp19 Miliar ke Pemerintah Argentina
Selama penyelidikan, yang berlangsung dari Desember 2023 hingga Januari 2024, PCPD melakukan sepuluh kunjungan rahasia ke enam lokasi yang terkait dengan proyek Worldcoin.
Di antara temuannya, PCPD menetapkan bahwa pengumpulan gambar wajah tidak diperlukan untuk verifikasi peserta, karena perangkat pemindai iris mata sepenuhnya mampu memverifikasi kemanusiaan tanpa langkah tambahan ini.
Selain itu, kegagalan Worldcoin dalam memberikan informasi yang memadai dalam bahasa Mandarin menghalangi penutur non-Inggris untuk memahami kebijakan, praktik, syarat, dan ketentuan proyek.
Kurangnya transparansi, ditambah dengan tidak adanya penjelasan mengenai pemahaman dan kegagalan untuk mengungkapkan risiko yang terkait dengan pengungkapan data biometrik, memperburuk situasi.
Akibatnya, PCPD menganggap pengumpulan gambar wajah dan iris mata tidak adil dan melanggar hukum, dengan alasan pelanggaran prinsip-prinsip dasar perlindungan data. Khususnya, penyimpanan data biometrik sensitif Worldcoin hingga sepuluh tahun hanya untuk pelatihan model AI dianggap tidak dapat dibenarkan.
Sejak operasionalnya Worldcoin di Hong Kong, 8.000 orang telah memindai wajah dan iris mata mereka untuk verifikasi selama operasi Worldcoin di Hong Kong.
Proyek yang awalnya diumumkan pada tahun 2021 dan secara resmi diluncurkan pada bulan Juli 2023, telah menarik pengawasan peraturan di seluruh dunia karena masalah privasi. Hal ini mengakibatkan penghentian layanan di Kenya dan penghentian pemindaian iris mata di India.
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.