Berita Bitcoin · 8 min read

Pemegang Saham Microsoft Tolak Proposal Investasi Bitcoin

MICROSOFT

Salah satu perusahaan teknologi raksasa dunia, Microsoft, harus menurunkan minat mereka terkait investasi Bitcoin karena rapat tahunan yang dilakukan para pemegang saham pada Selasa (10/12/2024) berujung pada penolakan terhadap proposal investasi Bitcoin tersebut.

Di dalam proposal tersebut, Microsoft ingin menambahkan Bitcoin ke neraca saldo mereka dengan mengalokasikan 1% dari total simpanan kas mereka yang sebesar Rp1.243 triliun untuk membeli Bitcoin. Pihak yang menyarankan hal ini adalah National Center for Public Policy Research (NCPPR) yang didukung oleh Executive Chairman MicroStrategy, Michael Saylor.

“Anda dapat mengubah arus kas, dividen, pembelian kembali, dan hutang Anda menjadi Bitcoin. Jika Anda melakukan hal tersebut, Anda akan menambah ratusan dolar AS di harga saham Anda,” kata Saylor dalam penampilan virtualnya mewakili NCPPR saat pertemuan Microsoft, menurut Bloomberg.

Baca juga: Microsoft Bakal Gelar Voting Pemegang Saham Terkait Proposal Investasi Bitcoin

Bitcoin Sebagai Lindung Nilai Terhadap Inflasi

Menurut NCPPR dalam proposalnya, akan menguntungkan jika menambahkan Bitcoin di neraca saldo karena token tersebut dianggap lindung nilai terhadap inflasi yang luar biasa. Selain itu, Bitcoin juga telah melampaui kinerja obligasi perusahaan dan satu bentuk diversifikasi kas.

Namun, pemegang saham menolak karena bentuk aset yang volatil, meskipun mereka telah mempertimbangkan investasi aset kripto sebelumnya. Perusahaan penasihat proksi seperti Glass Lewis juga menyetujui penolakan ini karena menganggap tidak ada bukti banyak bahwa investasi kripto dapat melipatgandakan keuntungan.

Baca juga: Think Thank Global Minta Amazon Pertimbangkan Investasi Bitcoin 

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
rifqaiza

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.