Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Altcoins · 6 min read
Kreator memecoin Peanut the Squirrel (PNUT), Mark Longo, baru-baru ini menggugat Binance atas dugaan pelanggaran kekayaan intelektual terkait penggunaan nama dan gambar PNUT tanpa izin.
Dalam pernyataan yang dirilis di platform X pada Senin (16/12), Longo mengungkapkan bahwa tim hukumnya telah mengirimkan surat penghentian atau Cease and Desist kepada Binance. Surat tersebut menuduh Binance menggunakan merek dagang “PNUT” beserta gambar ikonik Peanut the Squirrel tanpa otorisasi resmi.
Longo menekankan bahwa PNUT adalah hasil dari kerja keras dan kreativitasnya selama bertahun-tahun, yang kini ia nilai telah disalahgunakan.
“Tim hukum saya telah mengambil langkah hukum terhadap Binance terkait penggunaan kekayaan intelektual saya tanpa izin, termasuk gambar dan cerita tentang hewan-hewan kesayangan saya. Ini baru langkah awal, dan akan ada lebih banyak surat Cease and Desist yang dikirimkan,” ujar Longo.
Kontroversi ini menjadi sorotan di komunitas kripto, terutama mengingat PNUT baru-baru ini telah mencatatkan kenaikan kapitalisasi pasar signifikan setelah berhasil listing di exchange kripto populer seperti Binance.
Token ini melonjak dari kapitalisasi pasar sebesar US$128 juta menjadi lebih dari US$1,3 miliar dalam waktu 48 jam setelah listing-nya. Harga token PNUT bahkan sempat naik lebih dari 300% dalam satu hari, menjadikannya salah satu memecoin dengan pertumbuhan tercepat di blockchain Solana.
Baca juga: Dilanda Kontroversi, Launchpad Memecoin Pump.fun Hentikan Fitur Livestream
Kendati demikian, langkah hukum Longo saat ini justru menuai beragam reaksi dan kritik tajam dari komunitas. Beberapa menuding bahwa Longo memanfaatkan situasi ini untuk mempromosikan token barunya, Justice for Peanut (JFP).
Awalnya, JFP mencatat kapitalisasi pasar sebesar US$116 juta, tetapi nilainya kemudian anjlok hingga 95%, menyisakan kapitalisasi hanya US$3 juta. Penurunan tajam ini memunculkan spekulasi bahwa Longo menggunakan kontroversi hukum ini sebagai cara untuk memperkaya dirinya sendiri.
“Anda meluncurkan proyek yang didukung oleh pengembang tidak jelas hanya untuk meraup uang sebanyak mungkin, memanfaatkan momen ketika kematian hewan peliharaan Anda masih menjadi perhatian. Apa yang Anda lakukan sekarang hanyalah upaya menyedihkan untuk mempertahankan relevansi,” tulis pengguna X BagCalls.
Kritik serupa juga datang dari trader PNUT bernama Marcell, yang menyebut bahwa ribuan trader akan menggugat balik Longo atas proyek lainnya yang dianggap sebagai rug pull.
“Anda membuat lima kontrak berbeda dan menghasilkan jutaan dolar. Kami punya semua buktinya. Semua orang tahu Anda adalah penipu,” ujar pengguna X lainnya, Flooksta.
Baca juga: Blockcircle: Dogecoin (DOGE) Jadi Memecoin Menjanjikan
PNUT merupakan salah satu proyek terbaru di blockchain Solana yang berhasil mencapai kapitalisasi pasar lebih dari US$1 miliar dalam waktu kurang dari dua hari. Kesuksesan PNUT sendiri tidak terlepas dari kisah unik di baliknya.
Token ini terinspirasi dari Peanut, seekor tupai peliharaan milik Longo yang menjadi bintang media sosial. Kisah tragis Peanut yang pernah disita oleh otoritas satwa liar telah memicu kemarahan publik dan menarik perhatian tokoh-tokoh terkenal, termasuk Elon Musk. Gerakan sosial yang mendukung Peanut memberikan eksposur besar bagi token PNUT, menjadikannya simbol meme yang kuat di komunitas kripto.
Hingga artikel ini ditulis, harga token PNUT hanya mengalami sedikit penurunan nilai, turun 1,4% dalam 24 jam terakhir, saat ini diperdagangkan pada US$1,11 dengan kapitalisasi pasar senilai US$1,1 miliar, menurut data CoinMarketCap.
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.