Berita Industri · 5 min read

PayPal Luncurkan Empat Paten Terkait Web3 dan Kripto

PayPal

Upaya penelitian dan pengembangan PayPal tampaknya telah terkonsentrasi pada eksplorasi di ranah kripto dan Web3. Perusahaan raksasa pembayaran ini diketahui telah mengajukan beberapa paten termasuk sistem NFT dan Layer-2.


Empat Paten yang Diajukan PayPal

Paypal diketahui telah mengajukan permohonan paten sejak Maret 2022 dan paten telah diterbitkan pada hari Kamis. Berdasarkan dokumen yang dirilis, terdapat beberapa paten yang diajukan Paypal, di antaranya sebagai berikut.

  1. Dokumen tersebut menguraikan teknik yang dapat digunakan untuk merutekan permintaan blockchain secara selektif ke kelompok penambang atau validator tertentu, sehingga menawarkan keuntungan potensial dalam proses validasi.
  2. Salah satu aplikasi memperkenalkan “metode dan sistem” baru yang bertujuan untuk memungkinkan transaksi off-chain dalam pasar NFT.
  3. Aplikasi lain memperkenalkan konsep “omniverse”, yang dalam konteks ini mengacu pada produk yang mencakup banyak metaverse. PayPal membayangkan sebuah “pemroses transaksi online” yang memberikan rekomendasi kepada pengguna untuk membeli aset digital berdasarkan preferensi blockchain dan interaksi utama mereka dalam berbagai metaverse.
  4. Aplikasi ketiga memperkenalkan pemroses transaksi online konseptual lainnya, yang dirancang untuk menyederhanakan pembayaran antara pengguna dan trader yang beroperasi pada layer jaringan berbeda, khususnya layer-1 dan layer-2. Prosesor ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi transaksi lintas lapisan.

Secara kolektif, permohonan paten ini memberikan gambaran mengenai arah strategis PayPal seiring dengan perluasan jangkauan produk dan layanan mata uang kripto.

Sebelumnya, pada Agustus 2023, PayPal telah meluncurkan stablecoin PayPal (PYUSD). Pada Mei, perusahaan ini juga telah berintegrasi dengan Venom untuk layanan transfer mata uang kripto.

Baca juga: PayPal Rilis Stablecoin $PYUSD di Blockchain Ethereum

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.