Berita Exchange · 8 min read

OKX Gandeng Standard Chartered Kenalkan Uji Coba Agunan Kripto

okx
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

OKX, salah satu exchange kripto terbesar di dunia, bersama dengan bank internasional Standard Chartered, resmi meluncurkan program uji coba yang memungkinkan institusi menggunakan aset kripto dan tokenisasi dana pasar uang atau money market fund (MMF) sebagai agunan.

Menurut keterangan resmi yang dibagikan kepada Coinvestasi, inisiatif yang diluncurkan pada 10 April 2025 ini dijalankan di bawah pengawasan Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) Dubai dan mencerminkan langkah strategis menuju integrasi yang lebih erat antara sektor keuangan tradisional dan dunia aset digital.

Baca juga: OKX Rilis Laporan Proof of Reserves Periode Maret 2025

Institusi Bisa Pakai Kripto untuk Jaminan

Program ini membuka akses bagi lembaga keuangan untuk memanfaatkan aset digital sebagai jaminan di luar platform exchange kripto. Dalam skema ini, Standard Chartered akan bertindak sebagai kustodian utama melalui operasionalnya di Dubai International Financial Centre (DIFC).

Program ini juga melibatkan manajer aset seperti Franklin Templeton, yang menyumbangkan infrastruktur teknologi blockchain untuk mendukung tokenisasi MMF. Selain itu, Brevan Howard Digital, salah satu perusahaan investasi berbasis aset digital, turut ambil bagian sebagai peserta awal dalam uji coba.

Salah satu nilai tambah dari program ini adalah pengurangan risiko pihak ketiga karena agunan tidak perlu lagi disimpan langsung dalam exchange kripto. Akses langsung OKX ke token MMF Onchain milik Franklin Templeton memungkinkan efisiensi dalam penyelesaian transaksi tanpa mengandalkan sistem kliring tradisional.

Hal ini disampaikan oleh Roger Bayston, Kepala Aset Digital di Franklin Templeton, yang juga menegaskan keunggulan pendekatan berbasis blockchain dalam hal kecepatan dan keamanan pada produk MMF Onchain.

Margaret Harwood-Jones, Global Head of Financing and Securities Services di Standard Chartered, menyatakan bahwa kemitraan ini merupakan tonggak penting dalam evolusi layanan keuangan.

“Kolaborasi kami dengan OKX untuk menjadikan kripto dan MMF token sebagai agunan adalah langkah besar untuk meningkatkan kepercayaan serta efisiensi bagi klien institusional,” ujarnya.

Program ini menjadi bagian dari tren kolaborasi lintas sektor antara bank, pengelola aset, dan pelaku industri kripto, yang semakin intensif seiring bertumbuhnya minat institusional terhadap aset tokenisasi. Pada September 2024, Standard Chartered juga telah memperkenalkan layanan kustodian aset kripto di Uni Emirat Arab, yang memberikan akses langsung ke Bitcoin dan Ether bagi klien korporatnya.

Kenali lebih jauh tentang OKX.

Baca juga: Franklin Templeton Hadirkan Dana Tokenisasi di Arbitrum

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.