Siaran Pers · 7 min read

OJK dan Kementerian Ekraf Resmi Luncurkan Infinity Hackathon 2025

hackathon
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

OJK dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Bekraf) resmi meluncurkan Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 di Jakarta pada Rabu (8/10/2025). Acara ini menjadi langkah nyata kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat transformasi ekonomi kreatif melalui inovasi digital dan teknologi desentralisasi.

Kegiatan yang mengusung tema “Akselerasi Ekonomi Kreatif Melalui Inovasi Digital dan Desentralisasi” ini diselenggarakan di Ruang Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity) dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk regulator, pelaku industri, akademisi, dan komunitas teknologi.

Salah satu fokus utama Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 adalah mendorong pemanfaatan teknologi blockchain dan Web3 dalam memperkuat transparansi, keamanan, serta audit digital di industri kreatif.

Melalui ajang ini, OJK dan Kemenparekraf ingin membuka ruang bagi para inovator, komunitas, dan pelaku industri untuk menghadirkan solusi teknologi yang berdampak nyata bagi ekosistem kreatif Indonesia.

Hackathon ini juga memiliki visi untuk menjadi motor utama pengembangan inovasi Web3 di sektor ekonomi kreatif nasional. Fokusnya adalah menciptakan sistem yang meningkatkan transparansi aset digital, melindungi hak cipta kreator, serta memperluas adopsi teknologi desentralisasi dalam berbagai rantai nilai ekonomi kreatif.

Peserta Infinity Hackathon akan berkompetisi dalam lima subtema utama yang merepresentasikan tantangan dan peluang sektor ekonomi kreatif di era digital:

  1. Digital Rights & Authentication: Solusi untuk verifikasi hak cipta dan kepemilikan digital karya kreatif.
  2. Transparent Creative Supply Chain: Sistem transparan untuk menelusuri produk kreatif dari tahap produksi hingga distribusi.
  3. DeFi for Creative Economy: Pemanfaatan decentralized finance (DeFi) untuk mendukung pembiayaan, monetisasi, dan pengelolaan aset kreatif.
  4. NFT-Powered Creativity: Inovasi berbasis non-fungible token (NFT) untuk membuka model bisnis baru dan monetisasi karya kreator.
  5. Game-Fi: Play-to-Earn & Beyond: Integrasi konsep gim, NFT, dan DeFi untuk menciptakan peluang ekonomi baru bagi kreator dan pemain.

Baca juga: OJK Catat Nilai Transaksi Kripto Indonesia Turun 34 Persen pada Juni 2025

Inovasi Digital Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa hackathon tahun ini menjadi momentum penting bagi kolaborasi lintas industri untuk mendorong inovasi di sektor ekonomi kreatif.

“Transformasi digital akan menjadi game changer yang berpotensi mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kreatif nasional ke depannya,” ujar Hasan dalam sambutannya.

Hasan juga menekankan pentingnya menciptakan ekosistem ekonomi kreatif digital yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Ia menyebutkan bahwa OJK bersama Kementerian Ekonomi Kreatif berkomitmen memperkuat sinergi lewat empat inisiatif utama, yakni pengembangan skema pendanaan, penyelenggaraan kompetisi inovasi, proyek digitalisasi industri, serta pembangunan sarana komunikasi dan kolaborasi antarsektor.

Selain itu, ia menyoroti perlunya solusi konkret dalam menghadapi tantangan utama pelaku ekonomi kreatif, seperti keterbatasan akses pembiayaan dan perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI).

Baca juga: OJK Tolak Izin Usaha PT Bursa Kripto Indonesia

Dorongan untuk Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual

Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kemenparekraf/Bekraf, Muhammad Neil El Himam, menyampaikan apresiasi terhadap dukungan OJK dalam penyelenggaraan program ini. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara OJK dan Kemenparekraf dapat menjadi tonggak baru bagi pembiayaan berbasis kekayaan intelektual di Indonesia.

“Berdasarkan data BPS 2024, ekonomi kreatif telah menyumbang sekitar Rp1.500 triliun terhadap PDB nasional, melibatkan 26 juta tenaga kerja, dan menghasilkan nilai ekspor lebih dari US$20 miliar. Pertumbuhan tercepat berasal dari sektor digital seperti aplikasi, gim, teknologi baru, dan musik,” jelas Neil.

Ia menambahkan, program hackathon ini diharapkan mampu memberikan solusi nyata terhadap persoalan yang dihadapi para kreator, khususnya dalam pengelolaan dan distribusi royalti yang transparan serta akuntabel.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan industri, termasuk Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK Luthfy Zain Fuady, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto, Direktur Teknologi Digital Baru Kemenparekraf Dandy Yudha Feryawan, serta Direktur Eksekutif Asosiasi Blockchain Indonesia Asih Karnengsih.

Penyelenggaraan Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 mencerminkan sinergi Pentahelix antara regulator, pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan komunitas dalam mendorong inovasi berkelanjutan di sektor ekonomi kreatif.

Melalui program ini, OJK dan Kemenparekraf berharap dapat mempercepat transformasi digital, memperkuat kolaborasi antara teknologi dan kreativitas, serta membuka peluang ekonomi baru yang lebih inklusif dan berkelanjutan di era desentralisasi.

Baca juga: ABI Imbau Masyarakat Verifikasi Legalitas Kripto Lewat Daftar Resmi OJK

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.