Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Altcoins · 7 min read
New York Stock Exchange (NYSE) Arca mengajukan permohonan kepada Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat untuk mengubah XRP Trust Grayscale menjadi exchange-traded funds (ETF).
Grayscale juga meminta persetujuan SEC mengubah Digital Large Cap Fund-nya yang memiliki Bitcoin, Ethereum, Solana, XRP, dan Avalanche, menjadi ETF multi-kripto yang terdiversifikasi.
Berdasarkan pengajuan 19b-4 yang diajukan Kamis (30/1/2025), jika disetujui, Coinbase Custody Trust Company, LLC akan bertindak sebagai kustodian. Sedang BNY Mellon Asset Servicing bertindak sebagai agen transfer dana.
XRP Trust Grayscale adalah salah satu bentuk investasi yang telah dikonversi di tengah melonjaknya permintaan penawaran investasi berbasis aset digital.
Menurut pengajuan tersebut, Trust Grayscale memiliki sekitar US$16,1 juta atau sekitar Rp262,6 miliar aset yang dikelola. Sahamnya dipegang akun investor AS yang mencari eksposur ke XRP “tanpa biaya dan kerumitan membeli aset secara langsung.”
Baca juga: Ripple Optimis ETF XRP Bakal Diluncurkan di 2025!
Pengajuan ini merupakan bagian dari ledakan ETF kripto yang lebih luas di bawah pemerintahan Donald Trump yang ramah kripto.
Selama masa kampanye, Trump berjanji menopang regulasi AS sekaligus menjadikan negara ini sebagai pusat kripto dunia.
Langkah Grayscale ini mengikuti keberhasilan perusahaan dalam mengkonversi Bitcoin Trust menjadi ETF spot pada 11 Januari 2024, dan Ethereum Trust menjadi ETF spot pada 23 Juli 2024.
Pada Januari 2025, perusahaan menyeimbangkan kembali dana tersebut, meningkatkan pangsa Bitcoin dan Ethereum menjadi 90% sambil mengganti Avalanche dengan Cardano.
Bagaimanapun, permintaan investor untuk XRP telah terbukti sangat kuat dalam beberapa minggu terakhir, dengan token hampir menembus level tertinggi sepanjang masa di US$3,40 atau sekitar Rp55 ribu pada awal bulan ini.
Baca juga: Pengajuan ETF Kripto Meningkat Jelang Pelantikan Trump
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.