Berita Industri · 5 min read

NOBI Dana Kripto Hadirkan Produk Investasi Kripto Pertama di Indonesia

kripto indonesia
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

Ekosistem aset digital di Indonesia mencatat pencapaian baru dengan peluncuran NOBI Dana Kripto, produk investasi kripto terkelola pertama yang beroperasi secara resmi di bawah regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Produk ini dikembangkan oleh PT Dana Kripto Indonesia, perusahaan yang telah terdaftar sebagai peserta Regulatory Sandbox OJK sesuai dengan Surat OJK No. S-196/IK.01/2025. Kehadiran perusahaan di dalam sandbox menjadi fondasi awal bagi inovasi keuangan digital yang tetap berada dalam koridor pengawasan otoritas.

Melalui NOBI Dana Kripto, Indonesia kini memiliki produk manajemen aset kripto legal pertama yang dirancang untuk mempermudah akses masyarakat terhadap investasi aset digital secara aman dan praktis, tanpa harus menghadapi kerumitan teknis seperti pengelolaan wallet atau pemilihan aset secara mandiri.

“Kami ingin membantu masyarakat untuk dapat berinvestasi di aset kripto dengan lebih mudah dan aman, tanpa harus pusing mengelola wallet maupun portofolio secara teknis. Dengan NOBI Dana Kripto, investasi kripto bisa dilakukan secara lebih praktis, aman, dan tentunya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Vidy Onadi, Direktur PT Dana Kripto Indonesia, dalam keterangan resminya, Selasa (24/6/2025).

Produk perdana NOBI Dana Kripto Indeks Kelas A dijadwalkan meluncur pada 23 Juli 2025. Melalui NOBI Dana Kripto Indeks, investor cukup berinvestasi pada satu produk yang dikelola secara profesional, tanpa perlu mengatur atau menyimpan berbagai jenis aset kripto sendiri.

Keamanan aset dijamin melalui sistem Institutional-Grade Custody, yang memberikan standar penyimpanan tinggi dan transparansi maksimal. Adapun, investor dapat memantau portofolio mereka secara langsung melalui platform digital yang telah disiapkan.

Baca juga: Induk Bursa Kripto CFX Siap Gelar IPO, Incar Dana Rp231 Miliar

Fokus Pada Aset Kripto Utama

Fokus investasi ditujukan pada tiga aset kripto populer yang memiliki fundamental kuat dan utilitas tinggi, termasuk Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan Solana (SOL). Seluruh pengelolaan dilakukan oleh manajer dana profesional yang menggunakan pendekatan berbasis data serta strategi mitigasi risiko yang disesuaikan dengan kondisi pasar terkini.

Berdasarkan simulasi kinerja sejak awal 2021, pendekatan NOBI Dana Kripto Indeks terbukti mampu menghasilkan pertumbuhan portofolio yang lebih unggul dibandingkan investasi tunggal pada Bitcoin atau bahkan dibandingkan reksa dana unggulan nasional.

Baca juga: Regulasi Kripto Thailand dan Vietnam Kian Ramah, Bagaimana Nasib Indonesia?

Upaya Dukung Adopsi Kripto Lokal

Inisiatif peluncuran NOBI Dana Kripto menjadi bagian dari tren yang lebih luas dalam mendorong adopsi aset digital secara legal dan terstruktur di dalam negeri. Produk ini menegaskan bahwa aset kripto bukan sekadar instrumen spekulatif, melainkan telah berkembang menjadi sarana investasi yang sah, terkelola, dan terintegrasi dalam sistem keuangan formal.

Adopsi serupa terus berkembang dalam tingkat global. Misalnya, persetujuan terhadap produk ETF Bitcoin spot di Amerika Serikat seperti iShares Bitcoin Trust (IBIT) telah menjadi sinyal kuat penerimaan kripto di pasar modal internasional, khususnya bagi investor institusi.

“Tren ETF kripto di luar negeri menunjukkan bahwa aset kripto kini semakin diterima di sistem pasar modal global,” kata Vidy.

Ia menambahkan, kehadiran NOBI Dana Kripto merupakan inovasi serupa yang disesuaikan dengan regulasi di Indonesia.

Diharapkan, kehadiran produk ini mampu menjadi alternatif menarik bagi investor yang memiliki tujuan pertumbuhan jangka panjang dan ingin memasuki dunia aset digital melalui jalur yang legal, aman, dan dikelola oleh tenaga profesional.

Baca juga: Perusahaan Asal Hong Kong Ekspansi ke Indonesia Lewat Akuisisi Exchange Lokal Rp244 Miliar

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.