Berita Bitcoin · 5 min read

New Hampshire Legalkan Bitcoin Sebagai Pembayaran di 2020

Anggota parlemen di New Hampshire AS saat ini sedang mempertimbangkan tagihan untuk melegalkan pembayaran biaya dan pajak dalam Bitcoin (BTC), dokumen resminya diterbitkan pada 3 Januari lalu terungkap.

NH HB470 pada saat ini membuat jalannya melalui ruang pemerintah lokal, dengan audiensi publik untuk memperkenalkan yang telah terjadi kemarin pada 23 Januari.

Subkomite akan memeriksanya pada 29 Januari, dengan tanggal jatuh tempo untuk membuat keputusan untuk 14 Maret, ringkasan dari RUU tersebut menegaskan.

Baca juga: BIS: Bitcoin Harus Angkat Kaki Dari Proof-of-Work

Disponsori oleh Republicans Dennis Acton dan Michael Yakubovich, tagihan tersebut adalah percobaan untuk membuat New Hampshire menerima Bitcoin sebagai pembayaran negara, dengan ide ini pertama kali muncul pada 2015.

“Tagihan ini membutuhkan Pembendaharaan Negara untuk mengembangkan rencana penerapan bagi negara untuk menerima cryptocurrency sebagai pembayaran pajak dan biaya di awal 1 Juli 2020,” tulisanya melanjutkan:

“Rencananya membahas segala akuntansi, keuangan dan masalah manajemen dan juta mengidentifikasi pemrosesan pembayaran pihak ketiga yang sesuai dengan proses transaksi cryptocurrency tanpa biaya pada negara. Pembendaharaan Negara membahas untuk memasukan rencana kepada Gubernur, Rumah dan Senat pada 1 November 2019.”

Upaya baru The Granite State dalam Bitcoin datang ketika pemerintahan lokal melalui A.S memilih untuk membuat jalan industri mereka sendiri.

Sebagaimana yang Cointelegraph laporkan, Wyoming pada saat ini memimpin yurisdiksi dengan sikap lebih progresif tentang masalah ini, memperkenalkan tagihan secara hukum mendefinisikan crypto sebagai uang awal bulan ini.

Pada level nasional, situasi tetap campur aduk, dengan bisnis dan komentator masih mengeluh tentang kurangnya regulasi yang ideal oleh entitas seperti Securities and Exchange Commission (SEC).

Sumber

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.