
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Exchange · 7 min read
Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengajukan mosi untuk mencegah mantan CEO Binance Changpeng Zhao meninggalkan Amerika Serikat.
Langkah ini dilakukan DOJ usai Changpeng Zhao mengajukan pembebasan bersyarat. Berdasarkan ketentuan pembebasan itu, Zhao harus menyetor US$15 juta di rekening perwalian, jaminan pengakuan pribadi senilai US$175 juta, dan memiliki dua penjamin yang memberikan jaminan masing US$250.000 dan US$100.000
Menurut jaksa, ketentuan itu tidak akan cukup untuk membuat Zhao kooperatif terhadap proses hukum mengingat kekayaan yang dimiliki oleh Zhao di Uni Emirat Arab (UEA) yang menjadi domisilinya. Tidak adanya perjanjian ekstradisi antara UEA dan AS pun semakin menyulitkan penegak hukum untuk menindak CZ jika ia tidak kembali ke AS.
Di sisi lain, pengacara Zhao berargumentasi bahwa memaksanya untuk tetap tinggal di AS sebelum dijatuhi hukuman akan menyulitkan dia dan keluarganya. Istri dan anak-anaknya tidak dapat pindah ke AS sembari menunggu persidangan yang akan dijadwalkan awal tahun depan.
Baca juga: Mengenal Richard Teng CEO Baru Binance Asal Singapura
Zhao saat ini berada di AS hingga setidaknya 27 November. Jika Hakim Distrik Richard Jones memilih untuk tidak meninjau pengajuan DOJ pada pukul 17.00 waktu setempat, Zhao akan bebas kembali ke UEA, tetapi harus kembali ke AS paling lambat 10 Februari 2024.
Binance baru-baru ini telah sepakat untuk membayar US$4,3 miliar ke DOJ sebagai bentuk penyelesaian tuduhan. CZ juga mengaku bersalah karena gagal mempertahankan program anti pencucian uang yang efektif. Menyusul hal tersebut, Changpeng Zhao pun undur diri sebagai CEO Binance dan dikenakan denda US$50 juta.
Terlepas dari kasus ini, pakar dan pengamat industri memandang penyelesaian Binance dengan Departemen Kehakiman sebagai perkembangan positif bagi industri kripto, karena hal ini semakin melegitimasi industri tersebut di Amerika Serikat.
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.