Berita Industri · 5 min read

Ketua Aspakrindo: Butuh Lebih Banyak Variasi Produk Kripto di Indonesia

Ketua Aspakrindo Teguh Harmanda

Nilai transaksi kripto di Indonesia menurun lebih dari setengah persen selama dua tahun terakhir. Pelaku industri memperkirakan, ini disebabkan oleh menurunnya antusiasme masyarakat terhadap perdagangan fisik (spot trading).

Menurut data Kementerian Perdagangan Indonesia, nilai transaksi kripto pada tahun 2021 mencapai Rp859,4 triliun. Tahun 2022, nilai transaksi kripto merosot menjadi Rp266,9 triliun.

Aspirasi Aspakrindo

Ketua Asosiasi Pedagang Kripto Indonesia (Aspakrindo), Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan, perlu adanya penyegaran pada perdagangan kripto di Indonesia. Ia melihat bahwa masyarakat di Indonesia mulai kehilangan antusiasme pada perdagangan fisik.

“Tahun 2021 adalah masa orang beradaptasi di perdagangan spot, semangatnya masih ada. Tahun 2022, udah mulai turun, apa yang menjadi perhatian? Penyegaran terhadap produk menjadi solusi untuk meningkatkan investasi kripto di Indonesia,” ungkap Teguh Kurniawan Hermanda pada media briefing Bulan Literasi Kripto (24/2).

Ia juga mengatakan banyak variasi produk pada kripto seperti futures trading maupun layanan staking. Namun, sebelum pasar kripto Indonesia siap untuk mengadopsi produk baru, dibutuhkan instrumen lainnya, yaitu Bursa Kripto.

Baca Juga: Perbedaan Spot Dan Futures Trading Di Crypto

Teguh berharap, setelah Bursa Kripto diluncurkan, pedagang dapat memperoleh izin untuk menjual katgori atau produk kripto lainnya.

“Di Indonesia, ada satu mekanisme perdagangan yang memungkinkan, kalau di finansial ada reksadana, nah di kripto juga ada. Ini menjadi salah satu alternatif,” jelasnya.

Adapun, salah satu produk kripto yang memiliki kemiripan dengan reksadana adalah Bitcoin Exchange Traded Fund (ETF). Aset dasar ETF dapat berupa komoditas, saham, obligasi atau bahkan kombinasi dari aset-aset tersebut.

Baca Juga: Mengenal Bitcoin ETF Dan Dampaknya Pada Harga

Tanggapan Bappebti

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyampaikan optimismenya terhadap perkembangan industri kripto.

Sebagai pihak regulator, ia menyambut positif inovasi yang ingin dilakukan oleh para pelaku industri. Namun, ia juga mengatakan bahwa regulasi tidak bisa melebihi inovasi.

Harapannya, inovasi di kripto terus berkembang. Tapi tentu saja, kita juga tidak ingin menciptakan regulasi melebihi inovasi. Kalau begitu berarti kita meregulasi ini seperti peramal, meramalkan teknologi, tiba-tiba kok regulasi kita duluan,” jelas Tirta Karma Senjaya pada media briefing Bulan Literasi Kripto (24/2).

Pada prinsipnya, Bappebti meregulasi sesuai kebutuhan industri dan mempertimbangkan keamanan pelanggan (customer protection). Ia berharap, nilai transaksi kripto pada tahun 2023 dapat melebihi nilai transaksi di tahun 2022.

Tanggapan Pelaku Industri

CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis melihat potensi pasar kripto di Indonesia masih cukup besar. Menanggapi urgensi terkait inovasi produk, Yudho mengatakan bahwa pihaknya siap apabila regulator telah memberikan izin.

“Kalau kita luncurkan produk yang meskipun secara teknologi pemegang saham kita (Binance) sudah punya, khawatirnya menyalahi peraturan dan membuat trust (kepercayaan) turun,” ungkap Yudhono Rawis saat diwawancarai Coinvestasi (24/2).

Baca Juga: Wamendag Dukung Anak Muda Bangun Proyek Kripto Lokal!

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anggita Hutami

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.