Berita Industri · 6 min read

Kerja Sama dengan BitGo dan Kraken, FTX Rencanakan Reorganisasi Januari 2025

Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

FTX dan afiliasinya mengumumkan bahwa rencana reorganisasi mereka akan mulai berlaku pada tanggal 3 Januari 2025, tanggal yang menjadi tanggal resmi penyelesaian, atau penyempurnaan substansial, dari proses pemulihan kebangkrutan perusahaan. Sedangkan pembayaran kepada para kreditur akan dimulai dalam waktu 60 hari sejak tanggal tersebut.

Rencana reorganisasi FTX ini dijalani sesuai dengan persetujuan dari hakim kebangkrutan pada bulan Oktober yang telah mengizinkan perusahaan untuk mengembalikan sekitar 119% dari nilai akun yang diklaim untuk 98% pengguna.

CEO FTX John J. Ray III mengomentari kemajuan rencana reorganisasi FTX sebagai hal yang sangat penting. “Rencana efektif pada Januari 2025 dan dimulainya pembagian (pembayaran) adalah cerminan dari keberhasilan luar biasa dari upaya pemulihan,” katanya.

FTX bersama BitGo dan Kraken memfasilitasi manajemen pembayaran dengan menyediakan pencairan dana yang lancar dan aman untuk semua kreditor ritel dan institusi. Distribusi pembayaran akan dilakukan melalui yurisdiksi dan akan ada opsi untuk menerima pembayaran dalam bentuk stablecoin.

Sementara itu, untuk tanggal pembayaran lebih lanjut dan pembayaran kepada kelas kreditur selain “convenience class” akan diumumkan pada waktunya. Meski begitu, pelanggan harus mendaftar terlebih dahulu melalui Portal Pelanggan FTX.

Baca juga: Wali Amanat AS Tolak Rencana Reorganisasi FTX

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
rifqaiza

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.