Berita Industri · 5 min read

Justin Sun Gugat Bloomberg Soal Rencana Bongkar Kepemilikan Kripto Pribadi

gugat
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

Founder Tron, Justin Sun, menggugat Bloomberg ke pengadilan federal Amerika Serikat, menuduh bahwa media global tersebut berencana melanggar janji kerahasiaan dengan mempublikasikan rincian kepemilikan aset kripto miliknya. Ia menilai langkah ini dapat memicu risiko serius seperti pencurian, peretasan, penculikan, hingga ancaman fisik.

Dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Federal Delaware, Senin (11/8/2025), Sun meminta pengadilan memblokir Bloomberg dari mengungkap jumlah spesifik aset kripto yang ia berikan semata untuk verifikasi kekayaan, sebagai syarat pencantumannya di Billionaires Index milik Bloomberg.

Sun mengklaim Bloomberg sebelumnya berjanji akan menjaga data tersebut “secara ketat dan rahasia.” Gugatan ini juga menuntut larangan sementara maupun permanen agar media tersebut tidak mempublikasikan jumlah kepemilikan kriptonya.

Dokumen pengadilan menyebutkan bahwa transaksi kripto bersifat “tidak dapat dibatalkan,” sehingga jika Sun menjadi korban pemaksaan, peretasan, atau penipuan yang memaksanya menyerahkan aset, hampir tidak ada jalan hukum untuk memulihkan kerugian.

Baca juga: Justin Sun Bakal Ikut Misi Blue Origin ke Luar Angkasa

Kronologi Awal Penawaran Bloomberg

Bloomberg disebut menghubungi tim Sun pada Februari 2025 untuk menawarkannya masuk daftar 500 orang terkaya di dunia versi Billionaires Index. Awalnya, Sun menolak karena khawatir dengan besarnya nilai aset kripto yang dimiliki. Namun, ia akhirnya setuju setelah menerima jaminan eksplisit bahwa semua informasi keuangan akan tetap dirahasiakan.

Bloomberg juga disebut berkomunikasi melalui secure chat, menegaskan bahwa file berisi alamat dompet tidak akan keluar dari kantor, dan hanya dapat diakses tim jurnalis terkait serta insinyur pengelola API.

Tim Sun menilai publikasi detail jumlah aset kripto berbeda dari kebiasaan Bloomberg, yang biasanya hanya menampilkan angka total atau data publik tanpa merinci aset satu per satu. Menurut kuasa hukumnya, informasi tersebut dapat dimanfaatkan pihak jahat untuk melacak alamat dompet melalui teknik address clustering, yakni analisis pola transaksi di blockchain.

Gugatan ini bahkan mengutip liputan Bloomberg sendiri mengenai “wrench attack”, kekerasan fisik untuk memaksa korban mengirimkan aset kripto. Bloomberg disebut telah mengonfirmasi rencana publikasi data tersebut dalam waktu dekat.

Adapun, Sun kini menuntut persidangan oleh juri, serta meminta penggantian biaya perkara dan honor pengacara.

Baca juga: Jadi Top Holder Meme Coin TRUMP, Justin Sun Bakal Hadiri Gala Dinner Donald Trump


Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.