Berita Industri · 5 min read

Jumlah Miliuner Kripto Global Tembus Rekor Berkat Adopsi Institusional

Rabu, 24 September 2025
kripto
Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Sebuah laporan terbaru dari Henley & Partners mengungkapkan bahwa jumlah individu yang menjadi miliuner kripto melonjak tajam sepanjang 2025, dengan peningkatan 40% dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut laporan Crypto Wealth Report yang dirilis pada Selasa (23/9/2025), sebanyak 241.700 orang kini tercatat sebagai crypto millionaires. Lonjakan ini didorong oleh reli harga Bitcoin serta valuasi pasar kripto yang menembus US$3,3 triliun atau sekitar Rp54.795 triliun pada pertengahan 2025.

Selain itu, jumlah miliuner dengan kepemilikan aset kripto lebih dari US$100 juta bertambah 38% menjadi 450 orang. Sementara, populasi miliarder kripto naik 29% menjadi 36 orang hingga akhir Juni.

Sebagai catatan, istilah miliuner merujuk pada individu dengan kekayaan lebih dari US$1 juta, sementara miliarder merujuk pada individu dengan kekayaan di atas US$1 miliar.

“Pertumbuhan signifikan ini bertepatan dengan tahun bersejarah bagi adopsi institusional,” tulis Henley & Partners.

Baca juga: Riset Ungkap Kripto dan Emas Jadi Aset Favorit Investor Kaya Indonesia

Lonjakan Aset dari Adopsi Institusional

Dukungan perusahaan publik dan lembaga keuangan besar, khususnya di Amerika Serikat, semakin memperkuat pasar. Kebijakan ramah kripto dari pemerintahan Presiden AS Donald Trump memberi keyakinan bagi Wall Street untuk masuk lebih dalam, sehingga mendorong peningkatan nilai pasar secara keseluruhan.

Sepanjang 2025, aliran dana ke ETF Bitcoin spot berbasis AS naik dari US$37,3 miliar menjadi US$60,6 miliar. ETF Ethereum spot juga tumbuh empat kali lipat, dari US$3,3 miliar menjadi US$13,4 miliar. Perusahaan penasihat investasi dan manajer hedge fund tercatat sebagai pembeli terbesar, dengan akumulasi masing-masing US$1,35 miliar dan US$688 juta pada kuartal kedua. Broker dan perusahaan ekuitas swasta turut menambah posisi mereka.

Baca juga: Dana Kripto Global Catat Inflow Positif Mingguan Hingga Rp31 Triliun

Bitcoin Jadi Basis Akumulasi Kekayaan

Henley menyoroti bahwa lonjakan jumlah miliuner kripto sebagian besar dipicu oleh kenaikan drastis pemilik Bitcoin. Sepanjang Juli 2024 hingga Juni 2025, Bitcoin mengungguli performa pasar kripto lain, sehingga jumlah pemilik Bitcoin dengan status miliuner naik 70% menjadi 145.100 orang.

Jumlah miliuner Bitcoin dengan kepemilikan aset US$100 juta juga bertambah 63% menjadi 254 orang, sementara miliarder Bitcoin meningkat 55% menjadi 17 orang.

Meski demikian, pertumbuhan jumlah pengguna kripto secara keseluruhan terbilang moderat, hanya naik 5% menjadi 590 juta pengguna.

Henley juga merilis peringkat destinasi populer migrasi kripto. Singapura, Hong Kong, dan Amerika Serikat berada di posisi tiga besar, disusul Swiss dan Uni Emirat Arab. Kelima negara tersebut unggul dalam Crypto Adoption Index Chainalysis yang mengukur adopsi publik, infrastruktur, regulasi, inovasi teknologi, hingga faktor ekonomi dan pajak.

Namun, sejumlah negara kecil seperti Kosta Rika, El Salvador, Yunani, Latvia, Panama, Selandia Baru, dan Uruguay juga dinilai proaktif membangun strategi untuk menarik investor aset digital ke wilayah mereka.

Baca juga: AS dan Inggris Bentuk Gugus Tugas untuk Atur Aset Kripto



Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Disclaimer

Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.

Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo - Advertise
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.