Berita Industri · 6 min read

Jepang akan Investasi ke Metaverse dan NFT!

Jepang metaverse

Jepang akhirnya memutuskan untuk mengadopsi industri Metaverse dan NFT, hal ini disampaikan oleh Perdana Menteri Fumio Kishida.

Jepang adalah salah satu negara yang memiliki ketertarikan terhadap web3 untuk mendukung implementasi teknologi sosial digital. 

“Pemerintah akan fokus mendukung implementasi di bidang sosial teknologi digital,” kata Fumio Kishida, dilansir dari Beincrypto, Kamis (06/10/22).

Oleh karena itu, Fumio Kishida menegaskan bahwa Jepang masih akan terus berinvestasi di sektor NFT dan metaverse sebagai bagian dari agenda transformasi digitalnya.

Langkah ini juga dinilai untuk mempromosikan perluasan penggunaan layanan Web3 yang memanfaatkan metaverse dan NFT. 

Menyoroti upaya ini, Fumio mengadakan kompetisi “Summer Digiden Koshien 2022,” yang diadakan September 2021. Di mana para peserta ditantang untuk memecahkan tantangan lokal menggunakan teknologi digital.

“Banyak orang berpartisipasi, dan ini adalah turnamen di mana kita semua bisa merasakan harapan yang berkembang untuk revitalisasi daerah melalui pemanfaatan digital,” ucap Fumio.

Pemerintah akhirnya memberikan penghargaan  ke tujuh walikota setempat karena saling membantu dalam upaya mewujudkan “Digital Garden City National Concept.”

Mendorong Perkembangan Bisnis Metaverse di Jepang 

Sejak menjabat pada Oktober 2021, Perdana Menteri Fumio dikenal sangat bersemangat dalam melancarkan berbagai inisiatif yang berkaitan dengan ranah Web3. Dengan tujuan utama untuk untuk merevitalisasi ekonomi negara.

Sampai akhirnya antusiasnya itu membawa Partai Demokrat Liberalnya untuk menerbitkan “NFT White Paper” yang menguraikan regulasi negara terkait implementasi Web3 pada bulan April 2022.

Dalam dokumen berisikan tentang pentingnya kekayaan properti intelektual yang dimiliki Jepang (manga, anime, game, dan lain sebagainya) untuk memperkuat posisi Jepang di market NFT global.

Langkah ini dinilai positif, karena dukungan pemerintah terhadap industri aset virtual akan mengembangkan ekosistem bagi para pelaku usaha.

Bagan pemerintahan Jepang melalui Kementrian Ekonomi Perdagangan dan Industri (METI) telah meluncurkan kantor kebijakan khusus Web3 yang bernama Web 3.0 Policy Office. Tujuannya untuk memperkuat kerangka kerja Jepang di industri Web3.

Dengan demikian pemerintah bisa menerapkan aturan yang lebih ketat dengan mewajibkan bursa kripto atau pihak manapun yang memiliki hubungan dengan aset kripto harus melakukan pendaftaran.

Melihat perkembangan industri kripto di Jepang yang luas, membuat Negeri Sakura ini untuk terus meningkatkan regulasi baru pada Kripto. 

Baca Juga: Jepang Tingkatan Aturan Baru di Exchange, Demi Mencegah Kriminalitas

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Nabiila Putri Caesari

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.