Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 8 min read
Abu Dhabi Global Market (ADGM) bertekat menjadikan United Arab Emirates (UAE) sebagai pusat kripto dan blockchain global .
Menurut Dmitry Fedotov, Kepala DLT Foundations di ADGM, untuk memahami peraturan blockchain, pihaknya telah mendorong raksasa kripto untuk membuka kantor di Abu Dhabi.
Beberapa tahun terakhir ini, UEA muncul sebagai pemimpin global dalam adopsi blockchain dan Web3. ADGM, dikenal sebagai zona bebas keuangan di Pulau Al Maryah di Abu Dhabi, mendapatkan pengakuan yang ramah blockchain.
ADGM didirikan pada tahun 2013 dengan Keputusan Federal, yang berfungsi sebagai pusat keuangan kota. Pendekatan ADGM terhadap inovasi Web3, telah menarik para pemain utama dalam industri ini.
UEA mengalami lonjakan adopsi kripto karena semakin banyak bisnis dan pengguna yang mengadopsi aset digital untuk transaksi dan investasi.
Statista mencatat, jumlah pengguna dalam pasar kripto di negara ini akan mencapai 3,78 juta pengguna pada tahun 2025.
Baca juga: UEA Diklaim Simpan Rp646 Triliun Bitcoin, Fakta atau Rumor Belaka?
Status UEA sebagai pusat inovasi blockchain dan Web3 semakin menguat setelah Aptos Foundation, sebuah entitas blockchain global terkemuka, bulan lalu mengumumkan pembukaan kantor barunya di ADGM.
Untuk mempercepat adopsi di Timur Tengah, Chainlink Labs, TON, dan Polygon Labs juga membuka kantor di ADGM.
Meski sudah banyak perusahaan yang merapat ke UEA, tidak semudah itu untuk mendapatkan izin dari mereka. Setiap entitas kripto yang ingin berbisnis di ADGM, harus menjalani evaluasi penentuan dan harus mendapatkan lisensi operasi dari Otoritas Pengatur Jasa Keuangan ADGM (FSRA).
FSRA mendefinisikan aset virtual sebagai “representasi digital dari nilai yang dapat diperdagangkan secara digital dan berfungsi sebagai alat tukar, unit akun, atau penyimpan nilai, tetapi tidak memiliki status alat pembayaran yang sah di yurisdiksi mana pun.
FSRA mensyaratkan tujuh faktor utama dalam menentukan aset virtual yang meliputi kematangan aset, keamanan, keterlacakan dan pemantauan, konektivitas bursa, jenis buku besar terdistribusi, inovasi dan efisiensi, dan aplikasi praktis.
USDT Tether adalah salah satu perusahaan pertama yang menerima persetujuan dari FSRA Abu Dhabi untuk mengoperasikan stablecoin-nya sebagai Aset Virtual yang Diterima di ADGM.
Daya tarik ADGM bagi para pengembang Web3 adalah pendekatan proaktifnya terhadap inovasi. Selama bertahun-tahun, ADGM telah meluncurkan beberapa proyek percontohan yang mencerminkan motivasi ini.
Baca juga: Dubai Rilis Platform Data Nasional Berbasis Blockchain
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.