Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 6 min read
Indonesia menempati peringkat kelima dalam daftar negara crypto degen, menurut laporan CoinGecko. Istilah crypto degen mengacu pada aset kripto yang berisiko dan spekulatif yang umumnya berkapitaliasasi pasar kecil.
Berdasarkan hasil riset CoinGecko, terdapat 25 negara teratas dalam kategori crypto degen. Riset tersebut memeriksa jumlah kunjungan berdasarkan negara ke GeckoTerminal, DEX Screener, dan DEXTools dari April 2023 hingga Maret 2024, berdasarkan data dari Similarweb. Meski demikian, tidak dicantumkan batasan nilai valuasi untuk low cap yang dimaksud.
Amerika Serikat menjadi negara nomor satu dalam daftar ini dengan 16,83% dari keseluruhan data peminat. Ukraina menjadi negara terakhir pada daftar dengan 0,91% dari total peminat.
Baca juga: Koin Micin, Si Gurih yang Bikin Nagih
Berdasarkan per benua, negara dari benua Asia dan Eropa masing-masing mengisi 36% dari 25 daftar negara di atas. Kawasan Asia Tenggara mendominasi dalam daftar dengan lima negara. Filipina menjadi pemimpin dalam daftar di kawasan tersebut dengan 5,07% dari total peminat diikuti oleh Indonesia di (3,96%), Vietnam (2,94%), Thailand (1,20%), dan Malaysia (0,94%).
Benua lainnya: Amerika (20%), Australia (4%), dan Afrika (4%). Negara Australia (benua Australia) dan Nigeria (benua Afrika), menjadi satu-satunya negara mewakili benua mereka dalam daftar.
Di Uni Eropa (UE), Perancis memimpin dengan pangsa pasar global (4,4%), diikuti oleh Belanda (3,0%) dan Polandia (2,4%).
Sementara itu, 18 dari 25 negara yang paling banyak mengalami degen kripto adalah anggota G20. Ini menunjukkan bahwa mata uang kripto telah diadopsi secara luas dan diminati oleh negara-negara yang memiliki perekonomian kuat.
Baca juga: Coingecko Laporkan 14 Ribu Aset Kripto Mati Sejak 2014
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.