Berita Bitcoin · 6 min read

Mahkamah Agung India Izinkan Bank Jual Beli Bitcoin

Mahkamah Agung India pada hari Rabu waktu setempat telah membatalkan larangan dua tahun bank sentral pada perdagangan mata uang kripto.  

Ini merupakan keputusan bersejarah karena pemerintah India akhirnya mengizinkan bank untuk menangani transaksi mata uang kripto, termasuk Bitcoin.

Legalnya perdagangan crypto di India, diharapkan dapat menimbulkan kembali rencana exchange crypto untuk berinvestasi di negara tersebut.  

Dalam putusannya, tiga hakim Mahkamah Agung India mengatakan, meski bank sentral memiliki kekuatan untuk mengambil tindakan pencegahan, mahkamah mempertanyakan ”proporsionalitas” dari tindakan tersebut. ” RBI perlu menunjukkan setidaknya beberapa kemiripan dari kerusakan yang diderita entitas yang diatur. Namun, nyatanya hal itu tidak ada,” demikian sebagian isi putusan pengadilan setebal 180 halaman.

Baca juga:

Pencabutan Larangan Crypto di India Bisa Buat Blockchain Berkembang

“Hari bersejarah bagi Crypto di India. Kami sekarang dapat berinovasi. Seluruh negara dapat berpartisipasi dalam revolusi Blockchain, “kata Nischal Shetty, pendiri dan kepala eksekutif platform pertukaran Bitcoin WazirX, dilansir dari Economictimes.

Sebelumnya, pada April  2018 Reserve Bank of India telah memberlakukan larangan perdagangan mata uang kripto, melarang bank dan lembaga keuangan lainnya untuk memfasilitasi layanan apapun yang terkait dengan mata uang virtual. 

RBI mengatakan langkah itu diperlukan untuk mengekang “ring-fencing” sistem keuangan negara. Ia juga berpendapat bahwa Bitcoin dan cryptocurrency lainnya tidak dapat diperlakukan sebagai mata uang karena mereka tidak terbuat dari logam atau ada dalam bentuk fisik, juga tidak dicap oleh pemerintah.

Karena itu industri mata uang virtual dan kripto di India berhenti dan menyebabkan beberapa bursa harus menutup usahanya dalam dua tahun terakhir.

 “Ketika regulator seperti RBI melarang, pasar tutup. Enam bulan yang lalu, kami berputar dari crypto ke blockchain, karena kami harus mempertahankannya. Tidak ada investor yang siap mendukung kami di tengah ketidakpastian peraturan, ”kata Wilson Bright, CEO Block Survey.

Namun, dengan berakhirnya pencabutan aturan ini, investor akan lebih leluas adalam menjalankan usaha cryptonya. Beberapa investor mengatakan jika perusahaan peer to peer (P2P) akan melihat aliran modal, dan apa dinamika apa yang akan terjadi di pasar global.

Para pendiri Crypto, investor dan badan-badan industri mengatakan kepada economic times, bahwa ini bisa membuka lebih banyak jalan bagi ekosistem cryptocurrency yang akan dibangun.

“Dari sudut pandang saya, semoga lingkungan pendanaan untuk startup menjadi lebih baik karena dana tidak lagi perlu terlalu mengkhawatirkan kejelasan peraturan,” kata Nitin Sharma, pendiri Incrypt Blockchain.

Pencabutan ini merupakan hal yang dianggap baik bagi penggiat crypto dan perusahaan crypto di India ataupun bursa yang ingin membuka usahanya di sana.

Sumber

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.