Berita Blockchain · 7 min read

India Dapat Melegalkan Crypto Tapi Di Bawah Aturan Yang ‘Ketat’

Pemerintah India kemungkinan kedepannya akan melegalkan cryptocurrency, tetapi dengan syarat dan ketentuan yang berat dan ketat. Menurut sebuah artikel New Indian Express yang diterbitkan Rabu kemarin waktu setempat, sebuah komite interdisipliner yang dibentuk oleh pemerintah untuk menyelidiki cryptocurrency, tidak mendukung larangan langsung. Seorang pejabat senior yang tidak diketahui identitasnya menghadiri rapat pertemuan komite dan mengatakan kepada surat kabar,

“Kami sudah dua kali mengadakan rapat. Ada konsensus umum bahwa cryptocurrency tidak dapat dianggap sebagai sepenuhnya ilegal. Itu perlu disahkan dengan protokol yang kuat. Musyawarah pun sampai saat ini sedang dilangsungkan. ”

Baca Juga: Facebook Mengembangkan Cryptocurrency untuk Transfer via WhatsApp

Pemerintah membentuk komite pada bulan April 2017 dengan tugas memeriksa kerangka hukum yang ada terkait dengan mata uang digital tersebut dan menyarankan langkah-langkah baru untuk menangani teknologi, termasuk mengatasi masalah seputar perlindungan konsumen dan pencucian uang. Anggota termasuk perwakilan dari departemen pemerintah untuk ekonomi dan perpajakan, serta bank sentral dan lembaga lainnya. Iterasi kedua kelompok ini sekarang diharapkan untuk segera menyerahkan laporan terbaru kepada kementerian keuangan negara pada Februari 2019 nanti.

Langkah Lebih Lanjut

Artikel itu rupanya mengindikasikan sikap koperatif oleh komite, yang pada Oktober kemarin, merekomendasikan bahwa pemerintah mengembangkan “kerangka hukum yang tepat untuk melarang penggunaan cryptocurrency swasta di India.” Lebih lanjut untuk bisa meredam industri mata uang kripto negara itu di tengah isu isu membingungkan tentang status hukum bitcoin dan rekan-rekan crypto-nya. Pada bulan April lalu juga, Reserve Bank of India, bank sentral India, mencegah bank-bank domestik untuk menyediakan layanan kepada perusahaan-perusahaan cryptocurrency seperti untuk exchange.

Sejak saat itu, pertukaran telah mencari cara untuk mencegah bisnis mereka tutup, dengan memasukkan petisi hukum untuk membatalkan larangan RBI di mahkamah agung negara. Mencari petunjuk, pengadilan, pada 26 Oktober, meminta pemerintah untuk memberikan pendapatnya tentang cryptocurrency dalam waktu dua minggu. Sementara, belum ada pengumuman resmi yang dibuat untuk hal tersebut. Dengan India sebagai negara anggota kelompok G20, aturan apa pun untuk mengatur ruang crypto lokal dapat dipengaruhi oleh panduan pengaturan yang direncanakan dari forum ekonomi internasional. Sumber tersebut mengungkapkan hal lebih lanjut kepada New Indian Express:

“Kami juga telah mengambil input dari pertukaran cryptocurrency dan para ahli akan memeriksa masalah hukum dengan kementerian hukum. Ini masalah yang rumit. Setelah semua aspek diputuskan, maka kita akan memiliki lebih banyak kejelasan. ”

 

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.