Berita Blockchain · 8 min read

IBM Mendapatkan Paten untuk Sistem Keamanan Berdasarkan Blockchain

Raksasa teknologi IBM baru-baru ini diberikan paten untuk sebuah sistem keamanan berbasis blockchain. Paten tersebut dipublikasikan oleh USPTO (kantor urusan paten dan merek dagang di AS), seperti dikuti dari website mereka pada Selasa (2/10).

Seperti yang dijelaskan IBM dalam dokumen yang diajukan pada September 2017, teknologi ini memungkinkan deteksi pada pelanggaran keamanan dalam network dengan menghubungkan semua monitor pada konfigurasi chain, yang mendaftarkan semua kegiatan dalam network. Karenanya, ini bisa membantu mencegah peretasan.

Menurut penjeasan detil dari IBM, sebuah monitor dapat diintrusi dalam sistem reguler sebagai “none of the devices know about each other” (“perangkat tidak mengenal satu sama lain”) dan hacker bisa menghapus kegiatan sebelumnya untuk mendapatkan kontrol.

Namun, dalam sistem keamanan blockchain, monitor yang diretas bisa ditemukan langsung, karena dalam kasus seperti itu monitor yang disinkronkan tidak akan memiliki konsensus. “Jika informasi yang diterima dalam kegiatan spesifik atau transaksi berbeda, satu monitor bisa saja sudah diretas,” jelasnya.

Penggunaan teknologi blockchain dalam sistem monitor akan membantu menciptakan network yang kurang rentan dan menyediakan lebih banyak keamanan.

IBM berbagi tempat pertama secara global dengan perusahaan e-commerce asal Tiongkok, Alibaba, dalam hal pengajuan paten berbasis blockchain. Berdasarkan laporan dari properti intelektual iPR Daily, Alibaba telah mendaftarkan 90 paten, sementara IBM mengikuti dengan 89 paten.

Sebagai contoh, pada September, IBM mengajukan paten blockchain lainnya dalam area keamanan. Seperti ditulis dalam Cointelegraph, aplikasi paten berhubungan dengan peraturan privasi untuk drone dalam kasus resiko tinggi.

Tak lama, IBM diberikan paten untuk perangkat jaringan dari pelayanan mandiri otonom yang membentuk bagian ADEPT (Autonomous Decentralized Peer-to-Peer Telemetry).

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Felita Setiawan

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.