Berita NFT · 8 min read

Harian Kompas Rilis 3.249 NFT di Blockchain Tezos!

NFT Harian Kompas

Surat kabar terkemuka di Indonesia, Harian Kompas mulai masuk ke dunia digital Web 3.0 lewat peluncuran berbagai karya NFT, salah satunya yang diluncurkan di marketplace NFT OBJKT yang ada di Tezos. 

Dari September hingga Desember 2022, 57 edisi dari 57 foto Kompas yang paling estetis dari 2003 hingga 2018 dari arsipnya akan dirilis sebagai NFT, dengan total pasokan 3249.

Foto-foto ini memiliki nilai sebagai produk jurnalistik, termasuk waktu dan perangko lokasi dapat dicetak di Objkt.com, salah satu marketplace NFT di Tezos.

Selama bertahun-tahun, Harian Kompas terkenal dengan kualitas fotografi yang diterbitkannya. Dengan daftar jurnalis foto yang dihias, halaman mereka dipenuhi dengan foto-foto yang disusun dengan indah dari para talenta seperti Kartono Riyadi, Julian Sihombing, dan Arbain Rambey. 

Salah satu karya jurnalistik yang dijadikan NFT. Sumber: Tezos

Harian Kompas kini mengabadikan foto-foto yang mengabadikan momen paling penting dalam sejarah Indonesia, dan memungkinkan fotografernya menjadi bagian dari ekonomi kreator yang berkembang pesat di ekosistem Tezos.

Untuk mendapatkan wawasan eksklusif tentang langkah ini, Tezos bertemu dengan Helman Taofani, Manajer Pengembangan Komersial di Harian Kompas. 

Helman mengatakan Harian Kompas memutuskan untuk meluncurkan NFT di Tezos, filosofi surat kabar tentang ekonomi kreator, dan apa artinya ini bagi kreator Web3 dan komunitas.

“ Kompas selalu  memiliki pola pikir progresif. Kami merintis media Web2 dengan Kompas.com pada tahun 1995, masa awal Internet. Kembali pada tahun 2010, kami menerima adopsi awal kode QR. Perkembangan logis berikutnya adalah ke Web3. Jadi, kami ingin berpartisipasi dalam ruang sebagai kreator, “ katanya dikutip dari artikel Tezos pada (21/10/2022). 

Menurut Helman, ia dan tim melihat NFT sebagai pintu gerbang ke dunia di mana orang saling menghargai kreasi satu sama lain, baik itu foto, lukisan, jurnalisme, atau bentuk media lainnya.

“ Ketika kita memasuki ruang ini, kita harus rendah hati. Posisi pertama kami adalah sebagai kreator, untuk mengeksplorasi dan mempelajari teknologi baru ini,” katanya. 

Ia juga menjelaskan pada dasarnya perusahaan media merupakan kumpulan besar pembuat konten. Ada fotografer, penulis konten, dan desainer.

Web3 adalah sesuatu yang dapat memberdayakan media juga, memungkinkan kita untuk memasuki ekosistem global pembuat konten, dan pemirsa.

Baca juga: TZ APAC Kenalkan 22 Proyek Web3 Baru di Tezos

Harian Kompas Gunakan OBJKT Tezos untuk Minting

Dalam melakukan minting NFT Kompas edisi Loka/Masa mereka pun memilih Tezos, karena Tezos memiliki komunitas fotografer yang berkembang pesat, dengan kecintaan yang tulus pada karya seni. 

“ Kami ingin dapat terhubung dengan sesama seniman di Tezos, melalui apresiasi bersama terhadap fotografi. Jadi, kami telah memilih 57 foto terbaik kami dari sudut pandang profesional. Kami mempertimbangkan hal-hal seperti komposisi, warna, dan estetika visual. Mungkin foto-foto ini memiliki makna sejarah yang kuat, tetapi kami tidak berbicara dengan komunitas melalui media itu, melainkan sebagai fotografer,” kata Helman. 

NFT Loka/Masa Harian Kompas akan dipamerkan secara fisik di Museum Nasional Jakarta. Pada 28 Oktober, akan ada kartu pos cetak dari 57 foto akan dijual, dan pembeli juga akan menerima NFT. 

“ Inilah yang kami maksud dengan utilitas “phygital”, dan dengan ini kami berharap dapat memasukkan lebih banyak orang ke Web3,” jelas Helman. 

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.