
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Hack dan Scam · 7 min read
Akun Instagram milik mantan grup rapper asal Amerika Serikat, Migos, dilaporkan telah diretas pada 27 Mei 2025. Peretasan ini diduga dimanfaatkan sebagai sarana untuk memeras Raj Gokal, Co-Founder dari jaringan blockchain Solana.
Mengutip laporan Cointelegraph pada Selasa (27/5/2025), peretas mengunggah tujuh gambar yang kini telah dihapus. Dua di antaranya menampilkan seseorang yang diduga sebagai Gokal sedang memegang paspor dan surat izin mengemudi, dengan informasi identitas yang terlihat sangat jelas.
Salah satu unggahan bahkan menandai langsung akun Gokal, dengan keterangan: “Kamu seharusnya membayar 40 BTC”, yang kuat diduga sebagai bentuk ancaman pemerasan. Unggahan lain tertulis: “Hanya 40 BTC… harusnya dibayar.”
Tak berhenti di situ, peretas juga membagikan gambar yang menampilkan sosok perempuan yang diduga istri Gokal tengah memegang SIM, serta dua gambar tambahan berisi bocoran data pribadi seperti nomor telepon dan alamat email. Format gambar-gambar tersebut menyerupai dokumentasi yang umum digunakan dalam proses verifikasi identitas atau Know Your Customer (KYC) di platform exchange kripto.
Baca juga: Hacker Coinbase Ejek ZachXBT Lewat Pesan Onchain Usai Swap Bitcoin Rp693 Miliar
Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai asal mula gambar-gambar tersebut dan bagaimana bisa digunakan dalam upaya pemerasan. Belum diketahui apakah gambar itu hasil rekayasa digital seperti deepfake, atau merupakan kebocoran dari database KYC sebuah platform kripto.
Gokal sendiri sempat memberikan peringatan kepada pengikutnya di platform X pada 20 Mei lalu, menyebut bahwa sejumlah pihak telah berusaha mengambil alih akun media sosial dan email miliknya, serta mengimbau publik agar waspada terhadap unggahan yang mencurigakan.
Kasus ini menambah panjang daftar kekhawatiran terkait penyalahgunaan data pribadi di industri aset kripto. Fenomena deepfake dan kebocoran data KYC belakangan menjadi celah baru yang dimanfaatkan pelaku kejahatan digital.
Exchange kripto Coinbase tengah menghadapi gugatan hukum dari pengguna yang menuduh perusahaan melanggar undang-undang privasi biometrik. Gugatan tersebut menyebutkan bahwa Coinbase menggunakan vendor pihak ketiga dalam proses verifikasi ID pelanggan tanpa transparansi yang memadai.
Baca juga: Coinbase Digugat Massal Usai Kebocoran Data Pengguna
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.