Berita Regulasi · 6 min read

Rupiah Digital Masuk ke Tahap Peninjauan Proof of Concept

Rupiah digital

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan kabar terbaru mengenai proyek mata uang digital bank sentral Bank Indonesia atau rupiah digital yang juga dikenal dengan nama proyek Garuda.

Baca juga: Bank Indonesia Akan Terbitkan Desain Rupiah Digital pada Juli 2023

Dalam konferensi pers pada Rabu (2/8), Perry mengatakan Bank Indonesia telah menerima saran-saran dari industri terkait rupiah digital per 15 Juli 2023. Saat ini, pihaknya sedang mengkaji saran-saran tersebut.

Proof of concept CBDC dalam pematangan, kan kita baru nerima Juli kemarin masukan dari industri. Kami di BI sedang godok,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam sebuah konferensi pers di Gedung Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Selasa (2/8).

Perry menambahkan, pihaknya juga sedang meninjau teknologi dan perkembangan tren uang digital yang berlaku secara global. Bank Indonesia bekerja sama dengan lembaga terkait CBDC di Amerika Serikat.

“Karena ini kan gak cuma di dalam negeri, tapi juga cross border. Untuk itu, kami koordinasi dengan antara lain EIS, karena disana dengan proyek teknologi digital untuk CBDC dan lain-lain,” ungkapnya.

Bank Indonesia dilaporkan akan memulai tahap proof of concept rupiah digital pada pertengahan 2023. Hal ini tertuang dalam white paper yang telah dirilis sejak 30 November 2022.

Proof of concept untuk rupiah digital adalah tahap di mana bank sentral serta institusi terkait menguji dan mendemonstrasikan fungsionalitas dan implementasi mata uang digital bank sentral tersebut.

Uji coba ini melibatkan simulasi transaksi, pengujian keamanan, kelayakan teknis, serta interaksi dengan lembaga keuangan dan masyarakat.

Baca Juga: Bank Indonesia Minta Saran Masyarakat untuk Rupiah Digital

3 Tahap Pengembangan Rupiah Digital

Implementasi rupiah digital akan dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap pertama, Bank Indonesia akan menguji penggunaan rupiah digital hanya kepada pihak-pihak tertentu, termasuk perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

Untuk menggunakan rupiah digital, pihak-pihak tersebut harus mengonversi rekening giro di Bank Indonesia menjadi akses rupiah digital. Hal ini akan mempengaruhi struktur kewajiban moneter Bank Indonesia tanpa mengubah ukuran neracanya.

Tahap kedua, penggunaan rupiah digital diperluas dalam berbagai transaksi keuangan sehari-hari dan untuk membantu perkembangan pasar uang.

Tahap terakhir, Bank Indonesia akan mengembangkan interaksi antara rupiah digital dengan retail central bank digital currency (CBDC) atau rupiah digital generik (RDGital).

Baca Juga: Bank Indonesia Akan Terbitkan Desain Rupiah Digital pada Juli 2023

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anggita Hutami

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.