Berita Regulasi · 6 min read

Gary Gensler Kecewa dengan Putusan Hakim dalam Kasus Ripple

Gary Gensler

Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat, Gary Gensler mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap keputusan pengadilan distrik dalam kasus Ripple. Hal ini disampaikannya dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh National Press Club pada Senin (17/7) di Washington DC.

“Kami senang dengan keputusan itu mengakui pentingnya melindungi investor pada investor institusional. Sementara kecewa dengan apa yang mereka katakan tentang investor ritel, kami masih melihatnya dan menilai pendapat itu,” ungkap Ketua SEC Gary Gensler.

Baca Juga: Hakim Putuskan XRP Bukan Sekuritas, Ini Fakta Pentingnya!

Ripple berhasil meraih kemenangan dalam persidangan melawan SEC pekan lalu (14/7). Hakim Analisa Torres memutuskan bahwa penjualan XRP secara terprogram di pertukaran bukan sekuritas. Hal ini bertentangan dengan apa yang diyakini oleh SEC selama dua tahun ini.

Namun, di sisi lain, Gary sependapat dengan pernyataan hakim yang mengatakan bahwa penjualan token XRP kepada investor institusional dapat dikategorikan sebagai sekuritas. Namun kenyataannya hingga saat ini XRP belum terbukti menjual XRP kepada investor institusional.

Selain itu, wartawan juga menanyakan tentang paradigma yang menyatakan bahwa SEC lebih sering menggunakan tindakan hukum melalui gugatan terhadap perusahaan-perusahaan kripto daripada memberikan kejelasan hukum yang pasti.

Menjawab hal itu, Gary mengatakan bahwa SEC telah mengeluarkan beberapa aturan, termasuk lisensi “pemberitahuan dan komentar aturan” serta lisensi “broker-dealer tujuan khusus”.

Baca Juga: SEC Miliki Kesempatan Banding Lawan Ripple Labs, Ini Tanggapan Pengamat

Tanggapan Gary Gensler Soal ETF Bitcoin Spot

Dalam acara tersebut, Gary juga diminta untuk memberikan pandangan tentang perkembangan ETF Bitcoin spot. Namun, ia menolak untuk memberikan komentar karena proses pengkajiannya masih berlangsung di SEC. Gary berusaha tetap netral terkait masalah ini.

Beberapa perusahaan keuangan, termasuk BlackRock, Fidelity, VanEck, dan Invesco, telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin dalam menyediakan layanan ETF Bitcoin spot. Kesepakatan pembagian pengawasan menjadi persyaratan penting bagi sebuah penyedia layanan ETF Bitcoin spot. Persyaratan ini ditetapkan untuk menghindari potensi manipulasi pasar.

Baca Juga: Berita Palsu Gary Gensler Resign Beredar, Ternyata Dibuat AI!

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anggita Hutami

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.