Berita Altcoins · 6 min read

FTX Pindahkan Aset Kripto Rp152 Miliar, Investor Mulai Cemas

FTX pindahkan aset kripto

Dompet kripto milik FTX tercatat telah mentransfer aset digital senilai US$10 juta (Rp152 miliar) dari jaringan Solana ke jaringan Ethereum sejak Kamis (31/8).

Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor Solana karena dapat menjadi awal dari serangkaian token dump di tengah proses kebangkrutan FTX.

Menurut data dari platform analitik blockchain Arkham Intelligence, FTX tercatat telah mengirimkan Ethereum (ETH) senilai US$6,23 juta (Rp97,8 miliar) dan lebih dari US$4 juta (Rp60,95 miliar) dalam bentuk altcoin.

FTX memindahkan aset digital senilai Rp152 miliar dari jaringan Solana ke Ethereum.
Gambr transaksi dompet FTX memindahkan aset digital senilai Rp152 miliar dari jaringan Solana ke Ethereum. Sumber: Arkham Intelligence.

Altcoin yang disebutkan di antaranya adalah FTX Token (FTT) sebesar US$1,2 juta (Rp18,28 miliar), Uniswap senilai US$1,8 juta (Rp27,4 miliar), HXRO (HXRO) sebesar US$1,3 juta (Rp19,87 miliar), SushiSwap senilai US$550,000 (Rp8,36 miliar), dan Token Frontier (FRONT) senilai US$260.000 (Rp3,96 miliar). Semua altcoin tersebut dipindahkan ke dompet FTX lain melalui Wormhole Bridge.

Spekulasi Dibalik Transfer Kripto yang Dilakukan FTX

FTX belum mengkonfirmasi resmi alasan dibalik tindakannya. Namun, terdapat spekulasi beredar di dunia maya menyebutkan bahwa penjualan ini berkaitan dengan proses pemulihan FTX 2.0.

Baca Juga: FTX 2.0 Susun Strategi Pemulihan, Sudah Ada Donatur!

Sebelumnya, FTX diketahui telah membuat perjanjian dengan perusahaan manajemen aset digital terkemuka, Galaxy Digital, untuk mengelola dan menjual sebagian besar aset kripto mereka.

FTX mengumumkan permohonan kepada Galaxy Investment Partners sebagai partner manajer investasi yang akan mengawasi penjualan aset kripto pada Kamis (24/8).

Berdasarkan surat permohonan, FTX hanya diperbolehkan menjual US$100 juta hingga US$200 juta token per minggunya, tergantung jenis token.

Selain itu, FTX juga mengajukan usulan terpisah untuk mengatur pengelolaan dan penjualan aset digitalnya serta melibatkan lindung nilai dalam aset kripto yang memenuhi syarat, seperti Bitcoin (BTC) serta Ether (ETH).

Mereka juga meminta izin untuk melakukan staking aset kripto yang tidak digunakan untuk menghasilkan pendapatan pasif. Namun, perjanjian mengenai penjualan token ini belum berlaku secara resmi. Penjualan token FTX akan dibahas di Pengadilan Kapailitan Delaware pada 13 September 2023.

Baca Juga: FTX Berhasil Pulihkan US$7 Miliar Dana Pelanggan

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anggita Hutami

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.