
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Exchange · 6 min read
FTX, exchange kripto yang runtuh pada akhir 2022, mengumumkan bahwa mereka akan memulai gelombang pembayaran utang berikutnya kepada para kreditur pada 30 September 2025. Adapun tanggal pencatatan resmi bagi pemegang klaim ditetapkan pada 15 Agustus 2025.
Dalam pengumuman terbarunya, FTX mengungkap bahwa pengadilan kepailitan telah menyetujui pengurangan dana cadangan klaim dari US$6,5 miliar menjadi US$4,3 miliar, atau setara dari sekitar Rp105 triliun menjadi Rp69,5 triliun. Keputusan ini membebaskan dana senilai US$1,9 miliar atau sekitar Rp30,7 triliun yang dapat segera digunakan dalam distribusi mendatang.
Namun demikian, pihak FTX belum memberikan rincian resmi mengenai jumlah pasti yang akan dibayarkan dalam distribusi 30 September tersebut.
Sejak dinyatakan bangkrut, FTX telah mengembalikan sekitar US$6,2 miliar (sekitar Rp100 triliun) kepada mantan penggunanya. Distribusi dilakukan dalam dua tahap, sebesar US$1,2 miliar pada Februari dan US$5 miliar pada Mei 2025. Secara keseluruhan, skema pemulihan FTX menargetkan pengembalian dana senilai US$14,7 miliar hingga US$16,5 miliar atau setara Rp266 triliun, bergantung pada jenis dan valuasi klaim.
Menariknya, sekitar 98% dari kreditur diperkirakan akan menerima setidaknya 119% dari nilai klaim mereka, berdasarkan valuasi saat FTX pertama kali menyatakan bangkrut pada 2022. Meski terlihat menguntungkan, sebagian kreditur menyampaikan kritik. Mereka menilai bahwa nilai tersebut tidak merepresentasikan kenaikan harga pasar kripto saat ini, terutama karena banyak aset kripto telah mengalami apresiasi signifikan sejak 2022.
Baca juga: FTX Siap Bayar Ganti Rugi Tahap Dua Senilai Rp82 Triliun, Ini Rinciannya
FTX menyebut bahwa distribusi dana akan dilakukan melalui tiga platform, yaitu BitGo, Kraken, dan Payoneer. Para pelaku pasar memprediksi bahwa aliran dana besar dari distribusi ini dapat memicu lonjakan likuiditas di pasar kripto, terutama pada altcoin yang kini mulai kembali menarik minat.
Sementara itu, FTX Recovery Trust menghadapi tekanan hukum terkait distribusi dana di luar yurisdiksi utama. Dikutip dari laporan The Block pada 4 Juli, mereka mengajukan permohonan ke pengadilan agar diberi wewenang untuk membatalkan klaim dari negara-negara yang masuk dalam kategori “wilayah yang dibatasi”, yakni wilayah di mana distribusi aset dianggap ilegal secara hukum.
Negara-negara yang berpotensi terdampak oleh proposal ini mencakup Tiongkok, Rusia, Arab Saudi, dan Pakistan. Usulan tersebut menuai protes keras dari para kreditur di wilayah tersebut, yang menilai tindakan ini diskriminatif dan merugikan secara sepihak.
Menanggapi keberatan tersebut, dalam sidang terbaru, pengadilan memerintahkan FTX untuk merevisi usulan mereka. Berdasarkan laporan dari akun X @FTX_Committee, klausul yang memungkinkan pembatalan klaim secara langsung harus dihapus.
Sebagai gantinya, FTX diminta untuk menyediakan opsi bagi para kreditur di wilayah terbatas agar dapat mentransfer dan menerima klaim melalui yurisdiksi lain yang sah secara hukum.
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.