
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 8 min read
Dewan Stabilitas Keuangan (FSB), yang dibentuk oleh negara-negara anggota G20 untuk mengatasi krisis keuangan global, baru-baru ini menerbitkan laporan yang mengkaji potensi risiko dari tokenisasi aset dalam sistem keuangan tradisional.
Dalam laporan yang dirilis pada 22 Oktober, FSB menyatakan bahwa tokenisasi aset memiliki potensi untuk memengaruhi stabilitas keuangan global, terutama jika adopsi teknologi ini berkembang secara signifikan.
Namun, FSB menegaskan bahwa risiko yang ditimbulkan oleh tokenisasi terhadap stabilitas keuangan global saat ini masih terbatas, mengingat implementasinya yang masih dalam skala kecil dan bersifat eksperimental. Ini dikarenakan sebagian besar aset yang ditokenisasi masih dalam tahap pilot atau uji coba dan dioperasikan di pasar-pasar khusus dengan integrasi yang terbatas dalam sistem keuangan global.
“Data terbatas yang tersedia untuk umum tentang tokenisasi menunjukkan bahwa adopsinya sangat rendah tetapi tampaknya terus berkembang. Terlepas dari kerentanan ini, penggunaan tokenisasi di sektor keuangan saat ini tidak menimbulkan risiko material terhadap stabilitas keuangan, sebagian besar karena skalanya yang kecil,” tulis FSB.
Baca juga: Kaiko: Tokenisasi RWA Tetap Menarik Meski Suku Bunga AS Turun
Tokenisasi adalah proses digitalisasi Real World Asset (RWA) dengan menggunakan teknologi Distributed Ledger Technology (DLT). Dalam laporannya, FSB mengidentifikasi adanya beberapa kerentanan stabilitas keuangan yang terkait dengan tokenisasi berbasis DLT semacam itu.
Di antara berbagai tantangan yang ada, FSB terutama menekankan bahwa tokenisasi berbasis DLT dapat menimbulkan ketidaksesuaian likuiditas dan jatuh tempo, kekhawatiran akan leverage, harga dan kualitas aset, keterkaitan sistem, hingga kerentanan pada sistem operasionalnya.
FSB juga menyatakan keraguannya terhadap manfaat yang dijanjikan oleh tokenisasi, dengan mengutip bahwa teknologi yang ada sering kali sudah mampu mencapai hasil serupa tanpa menimbulkan risiko tambahan.
Baca juga: Plume Network akan Tokenisasi Aset Senilai US$1,25 Miliar
Kerentanan dalam tokenisasi berbasis DLT sendiri berkaitan dengan tiga faktor utama, termasuk aset individu yang ditokenisasi, peserta dalam proyek tokenisasi berbasis DLT, hingga teknologi baru yang digunakan dalam tokenisasi berbasis DLT.
Secara keseluruhan, ketiga faktor tersebut diklaim dapat memperkuat banyak kerentanan yang sudah ada dalam sistem keuangan tradisional. Interaksi antara teknologi baru dan sistem lama juga berpotensi menambah kompleksitas, yang memerlukan perhatian ekstra dalam mengelola risiko yang timbul dari proses ini.
Adapun, saat ini masih terdapat hambatan yang menghalangi adopsi luas tokenisasi aset seperti kurangnya permintaan yang jelas dari investor, keterbatasan interoperabilitas antar platform DLT, serta perbedaan kerangka hukum dan regulasi di berbagai wilayah.
Di balik kekurangan tersebut, FSB juga mencatat manfaat potensial dari tokenisasi yang mencakup peningkatan efisiensi, termasuk dalam kliring dan penyelesaian transaksi, pengurangan biaya keluar, peningkatan transparansi, dan fleksibilitas yang lebih besar, termasuk peluang yang lebih luas bagi investor.
Terakhir, FSB menekankan pentingnya pengawasan dan regulasi yang efektif untuk mengelola risiko-risiko yang mungkin muncul. Jika kerentanan ini tidak ditangani dengan baik, meningkatnya adopsi tokenisasi dapat berpotensi menimbulkan risiko bagi stabilitas keuangan global di masa depan.
Baca juga: Indonesia Peringkat Dua Dunia dalam Minat RWA Kripto!
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.